Monday, August 18, 2008

MUTIARA QU’AN Surat Ali-Imron :159-160

MATERI KEDELAPAN

TENTANG AKHLAQ

DAN KAITANNYA DENGAN DATANGNYA PERTOLONGAN ALLAH 

ALI IMRAN: 159 DAN 160

 

$yJÎ6sù 7pyJômu‘ z`ÏiB «!$# |MZÏ9 öNßgs9 ( öqs9ur |MYä. $ˆàsù xá‹Î=xî É=ù=s)ø9$# (#q‘ÒxÿR]w ô`ÏB y7Ï9öqym ( ß#ôã$$sù öNåk÷]tã öÏÿøótGó™$#ur öNçlm; öNèdö‘Ír$x©ur ’Îû ͐öDF{$# ( #sŒÎ*sù |MøBz•tã ö@©.uqtGsù ’n?tã «!$# 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä† tû,Î#Ïj.uqtGßJø9$# ÇÊÎÒÈ   bÎ) ãNä.÷ŽÝÇZtƒ ª!$# Ÿxsù |=Ï9$xî öNä3s9 ( bÎ)ur öNä3ø9䋸ƒs† `yJsù #sŒ “Ï%©!$# Nä.çŽÝÇZtƒ .`ÏiB ¾Ínω÷èt/ 3 ’n?tãur «!$# È@©.uqtGuŠù=sù tbqãYÏB÷sßJø9$# ÇÊÏÉÈ  

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu[*]. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.

Jika Allah menolong kamu, Maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), Maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal. (Ali Imran: 159 -160)

[*] Maksudnya: urusan peperangan dan hal-hal duniawiyah lainnya, seperti urusan politik, ekonomi, kemasyarakatan dan lain-lainnya.

 

 

Allah SWT berfirman  dengan kalimat yang ditujukan kepada RasulNya H  yang juga merupakan karunia bagi orang-orang beriman secara umum bahwa; hanyalah dengan rahmat Allah-lah kamu berlaku lemah lembut, sekiranya kamu berhati keras lagi berlaku kasar, tentulah mereka akan meninggalkan dirimu.

Berkata Abu Umamah Al-Baahiliy: “Rasulullah H  pernah menarik tanganku seraya berkata: “Wahai Abu Umamah, sesungguhnya di antara kaum Muslimin itu ada orang-orang yang hatiku menjadi lemah lembut karenanya”.

Diriwayatkan dari ‘Aisyah RA  bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada ku untuk mengelilingi ummatku sebagaimana Allah  memerintahkanku dalam melaksanakan ibadah fardhu”. Yang demikian itu adalah gambaran bagaimana Rasulullah H menjalin kasih sayang terhadap kaum Muslimin dengan membiasakan diri bershilaturrahmi ke rumah-rumah mereka di tempat kediaman mereka, sehingga terjalinlah hubungan persaudaraaan yang terukir di dalam kalbu. Beliau sanantiasa berlapang dada untuk meaafkan kesalahan ummat, bahkan senantiasa memohonkan ampun bagi mereka sebagaimana Allah perintahkan kepada beliau.

Disamping itu Nabi H juga senantiasa bermusyawarah dengan para sahabat tentang berbagai persoalan yang dihadapi agar hati mereka menjadi tenteram dan bersemangat dalam melaksanakan kewajiban.

Sebagai contoh misalnya; ketika perang Badar beliau bermusyawarah dengan kaumnya, tatkala kafilah dagang Abu Sofyan telah luput, yang tinggal hanyalah pasukan Qurisy, Rasulullah mengajak  berunding para sahabat tentang kesediaan dan kesanggupan mereka untuk menghadapi pasukan siap tempur Quraysy yang jumlahnya tiga kali lipat?.  Maka merekapun berseru “Yaa Rasulullah sekiranya engkau mengarungi lautan niscaya kami akan mengarunginya bersamamu, jika pun engkau berjalan hingga Birkul Ghamad (suatu tempat terpencil di Yaman yang sangat sulit untuk didatangi) maka kami pun akan menempuhnya bersamamu. Kami tidak akan mengatakan seperti apa yang dikatakan oleh kaum Musa kepada Nabi mereka; “pergilah engkau dengan Tuhanmu dan peranglah kamu berdua, kami akan duduk menunggumu di sini, akan tetapi kami berkata; pergilah dan kami akan tetap bersamamu, kami ada di depanmu, kami ada disebelah kanan dan kirimu tetap berperang bersamamu” ketika itu serta merta berseri-serilah wajah Rasulullah SAW, beliaupun bangkit dan berseru: “Absyiruu ayyuhal qouwm…….Bergembiralah wahai kaumku, aku sudah melihat, kemenangan sudah di depan mata” .

Dengan musyawarah itu, semangat kaum muslimin menjadi semakin berkobar-kobar. Mereka menjadi tahu betul kondisi mereka, maka mereka bertempur dengan gagah berani hingga Allah benar-benar memberi kemenangan kepada mereka. Meski jumlah mereka hanya 313 sementara musuh berjumlah hingga 1000 orang dengan persenjataan lengkap.

Demikian pula ketika perang Uhud, beliau H  bermusyawarah dengan para sahabat, apakah bertahan di Madinah atau keluar menyongsong musuh. Maka merekapun menyongsong musuh dibukit Uhud.

Demikian pula dengan perang Khandaq beliau bermusyawarah dengan para sahabat ihwal perdamaian dengan kaum yang bersekutu (pasukan Ahzab) yang sudah mengepung Madinah, mereka akan menghentikan pengepungan jika diberi sepertiga dari buah-buahan dari hasil panen tahun itu, namun Sa’ad bin Mu’adz dan Sa’ad bin ‘Ubadah menolaknya dengan berkata: “Demi Allah, dalam keadaan jahiliyahpun kami tidak hendak memberikan mereka cuma-cuma, demi Allah kami tidak akan memberikan sebutirpun setelah Allah memuliakan kami dengan Islam

 

Allah SWT telah menurunkan rahmatNya dengan menjadikan hati Rasulullah H menjadi hati yang lembut, santun dan penuh kasih sayang. Dan menjadikan ummatnya menjadi hamba-hamba Allah yang meneladani beliau SAW sebagai panutan, maka menjadi patutlah mereka mendapatkan pertolongan dan kemenangan dari Allah SWT  sebagaimana pertolongan yang Allah berikan kepada para Rasul sebelum beliau SAW. Allah berfirman….Jika Allah menolong kamu, Maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu….. meski sedemikian hebatnya Fir’aun dan bala tentaranya, dan sedemikian lemahnya Musa dan para pengikut setia beliau, ketika Allah mendatangkan pertolonganNya kepada Musa, maka Fir’aun dibinasakan oleh Allah, justeru ketika dia dan bala tentaranya sedang mengejar-ngejar Musa. Sejarah membuktikan bahwa; dengan pertolongan Allah lah maka Fir’aun binasa bukan karena dia dikejar-kejar oleh Nabi Musa AS dan para pengikut beliau yang lemah-lemah.

 

Pada pasukan Badar yang tidak seimbang jumlahnya dengan musuh, kemenangan yang mereka raih semata-mata karena pertolongan Allah dan karena mereka pantas mendapatkan pertolongan, demikian pula dalam peristiwa-peristiwa lainnya. Allah mendatangkan pertolonganNya kepada mereka yang lemah dan teraniaya, yang ber akhlaq mulia, yang santun, yang taat dan istiqomah, dan yang senantiasa bertawakkal kepada Allah semata.

Allah berfirman: kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad ( ber-azam), Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.

 

Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib berkata: Rasulullah H  ditanya tentang kata azamta dalam ayat ini, maka beliau bersabda: “maksudnya adalah bermusyawarahnya ahlur ra’yi kemudian mengikuti mereka”.

Bertawakkal artinya menyandarkan diri sepenuhnya hanya kepada Allah semata, setelah mengerahkan semua daya upaya semaksimal mungkin, sudah semua kemampuan dikerahkan, semua harta sudah dikorbankan, semua usaha sudah dilakukan dan semua jalan sudah ditempuh, sesuai dengan kemampuan, tentunya, maka tinggal menunggu datangnya pertolongan Allah dengan sabar dan penuh pengharapan. ”Sesungguhnya pertolongan Allah itu sangat dekat” (Al Baqoroh 214)

 

Jika Allah berkenan menolong, maka tidak ada  suatu kekuatan apapun yang dapat mengalahkanmu, demikian pula jika yang terjadi adalah yang sebaliknya, Allah SWT berfirman….. jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), Maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu?…. kekuatan sebesar apapun yang ada di belakangmu tidak akan lebih besar dari kekuatan Allah. Maka tidaklah pantas engkau menyombongkan diri sedikitpun untuk menentang Allah.

Pertolongan Allah itu hanya datang kepada hamba-hambaNya yang lemah lembut dan merendahkan diri di hadapan Allah SWT, hamba-hambaNya yang santun dan tidak menyombongkan diri, dan hamba-hambaNya yang senantiasa menyandarkan diri sepenuhnya kepada Allah semata. Hamba yang pantas mendapatkan pertolongan Allah itu adalah mereka yang telah membuktikan kesabarannya dalam menghadapi berbagai goncangan, yang tetap istiqomah dan pantang menyerah (Qs. 2 : 214).

Dengan kasih sayang dan lemah lembut itulah Islam disampaikan kemudian diterima oleh sebagian besar penduduk Yatsrib (Madinah). Sahabat setia Rasulullah, Mus’ab Bin Umair, dengan sangat santun dan lemah lembut menyampaikan Islam kepada mereka. Meski pada awalnya beliau dilontari kata-kata sinis dan kasar, dengan lembut dan senyum ramah yang khas, yang senantiasa menghiasi bibir beliau menjawab: “saya datang kemari untuk menyampaikan kebenaran Islam, jika tuan bersikap bijak, maka dengarkanlah dahulu apa yang saya sampaikan ini dengan seksama, jika tuan-tuan setuju, saya mengajak tuan untuk bergabung dalam perjuangan untuk menegakkan kebenaran, jikapun tuan tidak suka, tuan dapat meninggalkan saya dan sayapun akan meninggalkan tuan”.

 

Kalimat muqoddimah yang sangat santun dan bijak, maka ketika mereka sudah mendengar uraian yang terang dan jelas tentang ajaran Islam yang beliau sampaikan, diantara mereka ada yang serta-merta masuk Islam, meski ada juga yang belum bersedia. Tapi kenyataan sejarah telah membuktikan bahwa Mus’ab bin Umair telah berhasil mengislamkan kota Yatsrib hingga menjadi darul hijrah bagi Rawsulullah hingga disebut Madinatur Rasul (kota Rasul) dan hingga sekarang disebut Madinah.

Demikianlah islam tegak pertama kali di Madinah, tidak dengan perang, tidak dengan jihad lalu menaklukkan dan memaksa penduduknya untuk menerima Islam, tapi dengan dakwah dan kasih sayang. Ketika Islam sudah tegak, lalu ada fihak yang akan merongrongnya, untuk mempertahankan eksistensi Islam itu, barulah diperintahkan jihad. Sejarah telah membuktikan bahwa Islam tidak pernah muncul sebagai suatu kelompok yang mengatasnamakan jihad untuk merampok kekuasaan dari tangan orang lain dengan kekerasan senjata, tetapi dengan penuh keyakinan bahwa kebenaran ideologi Islam ini pasti dapat diterima oleh hati orang-orang yang sadar untuk diamalkan dan dengan tulus ikhlas, tanpa harus ada pemaksaan atau penekanan dalam bentuk apapun.  Kita yakin bahwa sebuah ideologi yang benar, tidak harus dipaksakan dulu baru mau diterima oleh Ummat. Tidak juga harus dengan iming-iming harta dan kekuasaan. Melainkan dengan kasih sayang sebagaimana firma Allah dalam QS  9 ayat 128.

ô‰s)s9 öNà2uä!%y` Ñ^qߙu‘ ô`ÏiB öNà6Å¡àÿRr& ͕tã Ïmø‹n=tã $tB óOšGÏYtã ëȃ̍ym Nà6ø‹n=tæ šúüÏZÏB÷sßJø9$$Î/ Ô$râäu‘ ÒOŠÏm§‘ ÇÊËÑÈ  

Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, Amat belas kasihan lagi Penyayang terhadap orang-orang mukmin. (QS. 9 : 128)

 

Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang berhati lembut dengan rahmat Allah, semoga sifat kaku, keras dan kasar yang masih menghinggapi hati kita segera dihilangkan Allah dan diganti dengan kasih sayang, sepenuh hati, sepenuh jiwa, sepenuh rongga dada. Ya Allah … jadikanlah kami orang yang pandai berkasih sayang terhadap  semua makhluqMu, pandai memaafkan dan pandai bertawakkal kepada engkau semata.

Ya Allah, jadikanlah kami orang yang memang pantas untuk Engkau tolong, yang senantiasa menyandarkan diri kepadaMu, dan yang memang pantas Engkau beri kemenangan dengan kasih sayangMu. Amin.

Posted by i-benu kus in 05:19:47 | Permalink | Comments Off

Friday, August 15, 2008

MENYAMBUT RAMADHAN

PANDUAN PUASA RAMADHAN Oleh: Ustadz Abu Rasyid MUQADDIMAH Artinya: Diriwayatkan dari Anas ra. ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw. : Apabila ada sesuatu dari urusan duniamu, maka kamu lebih tahu tentang hal itu. Jika ada urusan dienmu, maka akulah tempat kembalinya ( ikuti aku ). ( H.R Ahmad). Artinya : Dirwayatkan dari ‘Aisyah ra : Rasulullah saw. telah bersabda : Barangsiapa melakukan perbuatan yang bukan perintah kami, maka ia tertolak ( tidak diterima). Dan dalam riwayat lain: Barangsiapa yang mengada-adakan dalam perintah kami ini yang bukan dari padanya, maka ia tertolak. Sementara dalam riwayat lain : Barangsiapa yang berbuat sesuatu urusan yang lain daripada perintah kami, maka ia tertolak. (HR.Ahmad. Bukhary dan Abu Dawud). Kandungan dua hadits shahih di atas menerangkan dengan jelas dan tegas bahwa segala perbuatan, amalan-amalan yang hubungannya dengan dien/syari’at terutama dalam masalah ubudiyah wajib menurut panduan dan petunjuk yang telah digariskan oleh Rasulullah saw. Tidak boleh ditambah dan/atau dikurangi meskipun menurut fikiran seolah-olah lebih baik. Diantara cara syaitan menggoda ummat Islam ialah membisikkan suatu tambahan dalam urusan Dien. Sayangnya, perkara ini dianggap soal sepele, enteng dan remeh. Padahal perbuatan seperti itu adalah merupakan suatu kerusakan yang amat fatal dan berbahaya. Sabda Rasul saw. : “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, katanya : Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. berkhutbah kepada manusia pada waktu haji Wada’ . Maka beliau bersabda : Sesungguhnya Syaithan telah berputus asa ( dalam berusaha ) agar ia disembah di bumimu ini. Tetapi ia ridha apabila ( bisikannya) ditaati dalam hal selain itu; yakni suatu amalan yang kamu anggap remeh dari amalan-amalan kamu, berhati-hatilah kamu sekalian. Sesungguhnya aku telah meninggalkan untukmu , yangjika kamu berpegang kepadanya niscaya kalian tidak akan sesat selama-lamanya. Yaitu: Kitab Allah dan sunnah NabiNya. ” ( HR. Hakim ). Dengan demikian dapat difahami bagaimana Rasulullah saw. mengingatkan kita agar selalu waspada terhadap provokasi setan untuk beramal dengan menyalahi tuntunan Nabi sekalipun hal itu nampak remeh. “Diriwayatkan dari Ghudwahaif bin Al-Harits ra: ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw. : Setiap suatu kaum mengadakan Bid’ah, pasti saat itu diangkat (dihilangkan ) sunnah semisalnya. Maka berpegang teguh kepda sunnah itu lebih baik daripada mengadakan bid’ah” ( HR. Ahmad ). Jadi, ketika amalan bid’ah ditimbulkan betapapun kecilnya, maka pada saat yang sama Sunnah telah dimusnahkan. Pada akhirnya lama kelamaan yang nampak dalam dien ini hanyalah perkara bid’ah sedangkan yang Sunnah dan original telah tertutup. Pada saat itulah ummat Islam akan menjadi lemah dan dikuasai musuh. Insya Allah tak lama lagi kita akan menyambut kedatangan Ramadhan,dalam bulan yang penuh berkat ini kita diwajibkan menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh , yang mana hal tersebut merupakan salah satu bagian dari rukun Islam. Karenanya hal tersebut amat penting. Berkaitan dengan hal diatas, maka kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menunaikan ibadah puasa ini sesempurna mungkin , benar-benar bebas dari bid’ah sesuai dengan panduan yang telah digariskan oleh Rasulullah saw. Untuk keperluan itulah dalam risalah yang sederhana ini diterangkan beberapa hal yang berkaitan dengan amaliah puasa Ramadhan, zakat fithrah, dan Shalat ‘Ied berdasarkan Nash-nash yang Shariih ( jelas ). Dalil – dalil dan KESIMPULAN dibuat agar mudah difahami antara hubungan amal dengan dalilnya. Dan -tak ada gading yang tak retak- kata pepatah, sudah barang tentu risalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk menuju kesempurnaannya bantuan dari pemakai amat diharapkan. Semoga risalah ini diterima oleh Allah sebagai Amal Shalih yang bermanfaat terutama di akhirat nanti. Amien. I. MASYRU’IYAT DAN MATLAMAT PUASA RAMADHAN. 1. “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian puasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa “( QS Al-Baqarah : 183 ). 2. “Bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dengan yang bathil ), karena itu barangsiapa diantara kamu menyaksikan (masuknya bulan ini ), maka hendaklah ia puasa… ” ( Al-Baqarah : 185). 3. ” Telah bersabda Rasulullah saw. : Islam didirikan di atas lima perkara: Bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah, dan sesungguhnya Muhammad ituadalah utusan Allah. Mendirikan Shalat Mengeluarkan Zakat puasa di bulan Ramadhan Menunaikan haji ke Ka’bah. ( HR.Bukhari Muslim ). 4. “Diriwayatkan dari Thalhah bin ‘ Ubaidillah ra. : bahwa sesungguhnya ada seorang bertanya kepada Nabi saw. : ia berkata : Wahai Rasulullah beritakan kepadaku puasa yang diwajibkan oleh Allah atas diriku. Beliau bersabda : puasa Ramadhan. Lalu orang itu bertanya lagi : Adakah puasa lain yang diwajibkan atas diriku ?. Beliau bersabda : tidak ada, kecuali bila engkau puasa Sunnah. “. KESIMPULAN : Dari ayat-ayat dan hadits-hadits diatas, kita dapat mengambil pelajaran : 1. puasa Ramadhan hukumnya Fardu ‘Ain ( dalil 1, 2, 3 dan 4 ). 2. puasa Ramadhan disyari’atkan bertujuan untuk menyempurnakan ketaqwaan (dalil no 1). II. KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN DAN KEUTAMAAN BERAMAL DIDALAMNYA 1. Artinya : Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra: Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda : Ketika datang bulan Ramadhan: Sungguh telah datang kepadamu bulan yang penuh berkat, diwajibkan atas kamu untuk puasa, dalam bulan ini pintu Jannah dibuka, pintu Neraka ditutup, Setan- Setan dibelenggu. Dalam bulan ini ada suatu malam yang nilanya sama dengan seribu bulan, maka barangsiapa diharamkan kebaikannya ( tidak beramal baik didalamnya), sungguh telah diharamkan (tidak mendapat kebaikan di bulan lain seperti di bulan ini). ( HR. Ahmad, Nasai dan Baihaqy. Hadits Shahih Ligwahairihi). 2. “Diriwayatkan dari Urfujah, ia berkata : Aku berada di tempat ‘Uqbah bin Furqad, maka masuklah ke tempat kami seorang dari Sahabat Nabi saw. ketika Utbah melihatnya ia merasa takut padanya, maka ia diam. Ia berkata: maka ia menerangkan tentang puasa Ramadhan ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda tentang bulan Ramadhan: Di bulan Ramadhan ditutup seluruh pintu Neraka, dibuka seluruh pintu Jannah, dan dalam bulan ini Setan dibelenggu. Selanjutnya ia berkata : Dan dalam bulan ini ada malaikat yang selalu menyeru : Wahai orang yang selalu mencari/ beramal kebaikan bergembiralah anda, dan wahai orang-orang yang mencari/berbuat kejelekan berhentilah ( dari perbuatan jahat) . Seruan ini terus didengungkan sampai akhir bulan Ramadhan.” (Riwayat Ahmad dan Nasai ) 3. ” Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. Sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Shalat Lima waktu, Shalat Jum’at sampai Shalat Jum’at berikutnya, puasa Ramadhan sampai puasa Ramadhan berikutnya, adalah menutup dosa-dosa (kecil) yang diperbuat diantara keduanya, bila dosa-dosa besar dijauhi.” ( H.R.Muslim) 4. “Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru, bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda: puasa dan Qur’an itu memintakan syafa’at seseorang hamba di hari Kiamat nanti. puasa berkata : Wahai Rabbku,aku telah mencegah dia memakan makanan dan menyalurkan syahwatnya di siang hari, maka berilah aku hak untuk memintakan syafa’at baginya. Dan berkata pula AL-Qur’an : Wahai Rabbku aku telah mencegah dia tidur di malam hari ( karena membacaku ), maka berilah aku hak untuk memintakan syafaat baginya. Maka keduanya diberi hak untuk memmintakan syafaat.” ( H.R. Ahmad, Hadits Hasan). 5. “Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad : Sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : bahwa sesungguhnya bagi Jannah itu ada sebuah pintu yang disebut ” Rayyaan”. Pada hari kiamat dikatakan : Dimana orang yang puasa? ( untuk masuk Jannah melalui pintu itu), jika yang terakhir diantara mereka sudah memasuki pintu itu, maka ditutuplah pintu itu.” (HR. Bukhary Muslim). 6. Rasulullah saw. bersabda : Barangsiapa puasa Ramadhan karena beriman dan ikhlas, maka diampuni dosanya yang telah lalu dan yang sekarang ( HR.Bukhary Muslim). KESIMPULAN : Kesemua Hadits di atas memberi pelajaran kepada kita, tentang keutamaan bulan Ramadhan dan keutamaan beramal didalamnya, diantaranya : 1. Bulan Ramadhan adalah: Bulan yang penuh Barakah. Pada bulan ini pintu Jannah dibuka dan pintu neraka ditutup. Pada bulan ini Setan-Setan dibelenggu. Dalam bulan ini ada satu malam yang keutamaan beramal didalamnya lebih baik daripada beramal seribu bulan di bulan lain, yakni malam LAILATUL QADR. Pada bulan ini setiap hari ada malaikat yang menyeru menasehati siapa yang berbuat baik agar bergembira dan yang berbuat ma’shiyat agar menahan diri. (dalil 1 & 2). 2. Keutamaan beramal di bulan Ramadhan antara lain : Amal itu dapat menutup dosa-dosa kecil antara setelah Ramadhan yang lewat sampai dengan Ramadhan berikutnya. Menjadikan bulan Ramadhan memintakan syafaa’t. Khusus bagi yang puasa disediakan pintu khusus yang bernama Rayyaan untuk memasuki Jannah. ( dalil 3, 4, 5 dan 6). III. CARA MENETAPKAN AWAL DAN AKHIR BULAN 1. “Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. beliau berkata : Manusia sama melihat Hilal (bulan sabit), maka akupun mengabarkan hal itu kepada Rasululullah saw. Saya katakan : sesungguhnya saya telah melihat Hilal. Maka beliau saw. puasa dan memerintahkan semua orang agar puasa.” ( H.R Abu Dawud, Al-Hakim dan Ibnu Hibban).(Hadits Shahih). 2. “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda: Mulailah puasa karena melihat ru’yah dan berbukalah ( akhirilah puasa Ramadhan ) dengan melihat ru’yah. Apabila awan menutupi pandanganmu, maka sempurnakanlah bulan Sya’ban selama Tiga Puluh hari. “( HR. Bukhary Muslim). KESIMPULAN Menetapkan awal dan akhir bulan Ramadhan dengan melihat ru’yah, meskipun bersumber dari laporan seseorang, yag penting adil ( dapat dipercaya ). Jika bulan sabit ( Hilal ) tidak terlihat karena tertutup awan, misalnya, maka bilangan bulan Sya’ban digenapkan menjadi Tiga Puluh hari. ( dalil 1 dan 2). Pada dasarnya ru’yah yang dilihat oleh penduduk di suatu negara, berlaku untuk seluruh dunia. Hal ini akan berlaku jika Khilafah ‘ Ala Minhaajinnabiy sudah tegak ( dalil 2 ). Selama khilafah belum tegak, untuk menghindarkan meluasnya perbedaan pendapat ummat Islam tentang hal ini, sebaiknya ummat Islam mengikuti ru’yah yag nampak di negeri masing-masing. ( ini hanya pendapat sebagian ulama). IV. RUKUN PUASA 1. “… dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam…( AL-Baqarah :187). 2. “Adiy bin Hatim berkata : Ketika turun ayat ; artinya (…hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam…), lalu aku mengambil seutas benang hitam dan seutas benang putih, lalu kedua utas benang itu akau simpan dibawah bantalku. Maka pada waktu malam saya amati, tetapi tidak tampak jelas, maka saya pergi menemui Rasulullah saw. Dan saya ceritakan hal ini kepada beliau. Beliapun bersabda: Yang dimaksud adalah gelapnya malam dan terangnya siang (fajar). ” ( H.R. Bukhary Muslim). 3. “Allah Ta’ala berfirman : ” Dan tidaklah mereka disuruh, kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlashkan ketaatan untukNya ” ( Al-Bayyinah :5) 4. “Rasulullah saw. bersabda : Sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat, dan setiap orang mendapat balasan sesuai dengan apa yang diniatkan.” ( H.R Bukhary dan Muslim). 5. “Diriwayatkan dari Hafshah , ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. : Barangsiapa yang tidak beniat (puasa Ramadhan) sejak malam, maka tidak ada puasa baginya .” (HR. Abu Dawud) Hadits Shahih. KESIMPULAN: Keterangan ayat dan hadit di atas memberi pelajaran kepada kita bahawa rukun puasa Ramadhan adalah sebagai berikut : a. Berniat sejak malam hari ( dalil 3,4 dan 5). b. Menahan makan, minum, koitus (Jima’) dengan isteri di siang hari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari ( Maghrib), ( dalil 1 dan 2). V. YANG DIWAJIBKAN PUASA RAMADHAN. 1. “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian untuk puasa, sebagaimana yang telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa. ” ( Al-Baqarah : 183) 2. “Diriwayatkan dari Ali ra., ia berkata : Sesungguhnya nabi saw telah bersabda : telah diangkat pena ( kewajiban syar’i/ taklif) dari tiga golongan . – Dari orang gila sehingga dia sembuh – dari orang tidur sehingga bangun – dari anak-anak sampai ia bermimpi / dewasa.” ( H.R. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi). KESIMPULAN Keterangan di atas mengajarkan kepada kita bahwa : yang diwajibkan puasa Ramadhan adalah: setiap orang beriman baik lelaki maupun wanita yang sudah baligh/dewasa dan sehat akal /sadar. VI. YANG DILARANG PUASA 1. “Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra. ia berkata : Disaat kami haidh di masa Rasulullah saw, kami dilarang puasa dan diperintahkan mengqadhanya, dan kami tidak diperintah mengqadha Shalat “( H.R Bukhary Muslim). KESIMPULAN Keterangan di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa wanita yang sedang haidh dilarang puasa sampai habis masa haidhnya, lalu melanjutkan puasanya. Di luar Ramadhan ia wajib mengqadha puasa yag ditinggalkannya selama dalam haidh. VII. YANG DIBERI KELONGGARAN UNTUK TIDAK PUASA RAMADHAN 1. “(Masa yang diwajibkan kamu puasa itu ialah) bulan Ramadhan yang padanya diturunkan Al-Qur’an, menjadi pertunjuk bagi sekalian manusia, dan menjadi keterangan-keterangan yang menjelaskan pertunjuk, dan (menjelaskan) antara yang haq dengan yang bathil. Karenanya, siapa saja dari antara kamu yang menyaksikan anak bulan Ramadhan (atau mengetahuinya), maka hendaklah ia puasa di bulan itu; dan siapa saja yang sakit atau dalam musafir maka (bolehlah ia berbuka, kemudian wajiblah ia puasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (Dengan ketetapan yang demikian itu) Allah menghendaki kamu beroleh kemudahan, dan Ia tidak menghendaki kamu menanggung kesukaran. Dan juga supaya kamu cukupkan bilangan puasa (sebulan Ramadhan), dan supaya kamu membesarkan Allah karena mendapat pertunjukNya, dan supaya kamu bersyukur.” ( Al-Baqarah:185.) 2. “Diriwayatkan dari Mu’adz , ia berkata : Sesungguhnya Allah swt telah mewajibkan atas nabi untuk puasa, maka DIA turunkan ayat ( dalam surat AL-Baqarah : 183-184), maka pada saat itu barangsiapa mau puasa dan barangsiapa mau memberi makan seorang miskin, keduanya diterima. Kemudian Allah menurunkan ayat lain ( AL-Baqarah : 185), maka ditetapkanlah kewajiban puasa bagi setiap orang yang mukim dan sehat dan diberi rukhsah ( keringanan) untuk orang yang sakit dan bermusafir dan ditetapkan cukup memberi makan orang misikin bagi oran yang sudah sangat tua dan tidak mampu puasa. ” ( HR. Ahmad, Abu Dawud, AL-Baihaqi dengan sanad shahih). 3. “Diriwayatkan dari Hamzah Al-Islamy : Wahai Rasulullah, aku dapati bahwa diriku kuat untuk puasa dalam safar, berdosakah saya ? Maka beliau bersabda : hal itu adalah merupakan kemurahan dari Allah Ta’ala, maka barangsiapa yang menggunakannya maka itu suatu kebaikan dan barangsiapa yang lebih suka untuk terus puasa maka tidak ada dosa baginya ” ( H.R.Muslim) 4. “Diriwayatkan dari Sa’id Al-Khudry ra. ia berkata : Kami bepergian bersama Rasulullah saw. ke Makkah, sedang kami dalam keadaan puasa. Selanjutnya ia berkata : Kami berhenti di suatu tempat. Maka Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya kamu sekalian sudah berada ditempat yang dekat dengan musuh kalian, dan berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu. Ini merupakan rukhsah, maka diantara kami ada yang masih puasa dan ada juga yang berbuka. Kemudian kami berhenti di tempat lain. Maka beliau juga bersabda: Sesungguhnya besok kamu akan bertemu musuh, berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu sekalian,maka berbukalah. Maka ini merupakan kemestian, kamipun semuanya berbuka. Selanjutnya bila kami bepergian beserta Rasulullah saw. kami puasa .” ( H.R Ahmad, Muslim dan Abu Dawud). 5. “Diriwayatkan dari Sa’id Al-Khudry ra. ia berkata : Pada suatu hari kami pergi berperang beserta Rasulullah saw. di bulan Ramadhan. Diantara kami ada yang puasa dan diantara kami ada yang berbuka . Yang puasa tidak mencela yang berbuka ,dan yang berbuka tidak mencela yang puasa. Mereka berpendapat bahwa siapa yang mendapati dirinya ada kekuatan lalu puasa, hal itu adalah baik dan barangsiapa yang mendapati dirinya lemah lalu berbuka,maka hal ini juga baik” (HR. Ahmad dan Muslim) 6. “Dari Jabir bin Abdullah : Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. pergi menuju ke Makkah pada waktu fathu Makkah, beliau puasa sampai ke Kurraa’il Ghamiim dan semua manusia yang menyertai beliau juga puasa. Lalu dilaporkan kepada beliau bahwa manusia yang menyertai beliau merasa berat , tetapi mereka tetap puasa karena mereka melihat apa yang tuan amalkan (puasa). Maka beliau meminta segelas air lalu diminumnya. Sedang manusia melihat beliau, lalu sebagian berbuka dan sebagian lainnya tetap puasa. Kemudian sampai ke telinga beliau bahwa masih ada yang nekad untuk puasa. Maka beliaupun bersabda : mereka itu adalah durhaka.” (HR.Tirmidzy). 7. “Ucapan Ibnu Abbas : wanita yang hamil dan wanita yang menyusui apabila khawatir atas kesehatan anak-anak mereka, maka boleh tidak puasa dan cukup membayar fidyah memberi makan orang miskin ” ( Riwayat Abu Dawud ). Shahih 8. “Diriwayatkan dari Nafi’ dari Ibnu Umar: Bahwa sesungguhnya istrinya bertanya kepadanya ( tentang puasa Ramadhan ), sedang ia dalam keadaan hamil. Maka ia menjawab : Berbukalah dan berilah makan sehari seorang miskin dan tidak usah mengqadha puasa .” (Riwayat Baihaqi) Shahih. 9. “Diriwayatkan dari Sa’id bin Abi ‘Urwah dari Ibnu Abbas beliau berkata : Apabila seorang wanita hamil khawatir akan kesehatan dirinya dan wanita yang menyusui khawatir akan kesehatan anaknya jika puasa Ramadhan. Beliau berkata : Keduanya boleh berbuka (tidak puasa ) dan harus memberi makan sehari seorang miskin dan tidak perlu mengqadha puasa” (HR.Ath-Thabari dengan sanad shahih di atas syaratMuslim , kitab AL-irwa jilid IV hal 19). KESIMPULAN: Pelajaran yang dapat diambil dari keterangan di atas adalah : Orang Mu’min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak puasa Ramadhan, tetapi wajib mengqadha di bulan lain, mereka itu ialah : Orang sakit yang masih ada harapan sembuh. Orang yang bepergian ( Musafir ). Musafir yang merasa kuat boleh meneruskan puasa dalam safarnya, tetapi yang merasa lemah dan berat lebih baik berbuka, dan makruh memaksakan diri untuk puasa. Orang Mu’min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak mengerjakan puasa dan tidak wajib mengqadha, tetapi wajib fidyah (memberi makan sehari seorang miskin). Mereka adalah orang yang tidak lagi mampu mengerjakan puasa karena: Umurnya sangat tua dan lemah. Wanita yang menyusui dan khawatir akan kesehatan anaknya. Karena mengandung dan khawatir akan kesehatan dirinya. Sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh. Orang yang sehari-hari kerjanya berat yang tidak mungkin mampu dikerjakan sambil puasa, dan tidak mendapat pekerjaan lain yang ringan. ( dalil 2,7,8 dan 9). VIII HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA 1. “…dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam (fajar ), kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam…” ( Al-Baqarah : 187). 2. “Dari Abu Hurairah ra.: bahwa sesungguhnya nabi saw. telah bersabda : Barangsiapa yang terlupa, sedang dia dalam keadaan puasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak memberinya karunia makan dan minum ” (Hadits Shahih, riwayat Al-Jama’ah kecuali An-Nasai). 3. Dari Abu Hurairah ra. bahwa sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : Barang siapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia sedang puasa – maka tidak wajib qadha ( puasanya tetap sah ), sedang barang siapa yang berusaha sehinggga muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha ( puasanya batal ). ( H.R : Abu Daud dan At-Tirmidziy ) 4. Diriwayatkan dari Aisyah ra ia berkata : Disaat kami berhaidh ( datang bulan ) dimasa Rasulullah saw. kami dilarang puasa dan diperintah untuk mengqadhanya dan kami tidak diperintah untuk mengqadha shalat. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim ) 5. Diriwayatkan dari Hafshah, ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. Barang siapa yang tidak berniat untuk puasa ( Ramadhan ) sejak malam, maka tidak ada puasa baginya. ( H.R : Abu Daud ) hadits shahih. 6. Telah bersabda Rasulullah saw: Bahwa sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim ) 7. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Sesungguhnya seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah saw: Ya Rasulullah saya terlanjur menyetubuhi istri saya (di siang hari) padahal saya dalam keadaan puasa ( Ramadhan ), maka Rasulullah saw bersabda : Punyakah kamu seorang budak untuk dimerdekakan ? Ia menjawab : Tidak. Rasulullah saw bersabda : Mampukah kamu puasa dua bulan berturut-turut ? Lelaki itu menjawab : Tidak. Beliau bersabda lagi : Punyakah kamu persediaan makanan untuk memberi makan enam puluh orang miskin ? Lelaki itu menjawab : Tidak. Lalu beliau diam, maka ketika kami dalam keadaan semacam itu, Rasulullah datang dengan membawa satu keranjang kurma, lalu bertanya : dimana orang yang bertanya tadi ? ambilah kurma ini dan shadaqahkan dia. Maka orang tersebut bertanya : Apakah kepada orang yang lebih miskin dari padaku ya Rasulullah ? Demi Allah tidak ada diantara sudut-sudutnya ( Madinah ) keluarga yang lebih miskin daripada keluargaku. Maka Nabi saw. lalu tertawa sampai terlihat gigi serinya kemudian bersabda : Ambillah untuk memberi makan keluargamu. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim ) KESIMPULAN Ayat dan hadits-hadits tersebut di atas menerangkan kepada kita bahwa hal-hal yang dapat membatalkan puasa ( Ramadhan ) ialah sbb : Sengaja makan dan minum di siang hari. Bila terlupa makan dan minum di siang hari, maka tidak membatalkan puasa. ( dalil : 2 ) Sengaja membikin muntah, bila muntah dengan tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa. ( dalil :3 ) Pada siang hari terdetik niat untuk berbuka. (dalil : 5 dan 6 ) Dengan sengaja menyetubuhi istri di siang hari Ramadhan, ini disamping puasanya batal ia terkena hukum yang berupa : memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu maka puasa dua bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka memberi makan enam puluh orang miskin.( dalil : 7 ) Datang bulan di siang hari Ramadhan ( sebelum waktu masuk Maghrib ).( dalil : 4 ) IX. HAL-HAL YANG BOLEH DIKERJAKAN WAKTU IBADAH PUASA. 1. Diriwayatkan dari Aisyah ra Bahwa sesungguhnya Nabi saw. dalam keadaan junub sampai waktu Shubuh sedang beliau sedang dalam keadaan puasa, kemudian mandi. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim ) 2. Diriwayatkan dari Abi Bakar bin Abdurrahman, dari sebagian sahabat-sahabat Nabi saw. ia berkata kepadanya : Dan sungguh telah saya lihat Rasulullah saw. menyiram air di atas kepala beliau padahal beliau dalam keadaan puasa karena haus dan karena udara panas. ( H.R : Ahmad, Malik dan Abu Daud ) 3. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. Bahwa sesungguhnya Nabi saw berbekam sedang beliau dalam keadaan puasa. (H.R : Al-Bukhary ) . 4. Diriwayatkan dari Aisyah ra Adalah Rasulullah saw mencium ( istrinya ) sedang beliau dalam keadaan puasa dan menggauli dan bercumbu rayu dengan istrinya ( tidak sampai bersetubuh ) sedang beliau dalam keadaan puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling kuat menahan birahinya. ( H.R : Al-Jama’ah kecuali Nasa’i) hadits shahih. 5. Diriwayatkan dari Abdullah bin Furuuj : Bahwa sesungguhnya ada seorang wanita bertanya kepada Ummu Salamah ra. Wanita itu berkata : Sesungguhnya suami saya mencium saya sedang dia dan saya dalam keadaan puasa, bagaimana pendapatmu ? Maka ia menjawab : Adalah Rasulullah r pernah mencium saya sedang beliau dan saya dalam keadaan puasa. ( H.R : Aththahawi dan Ahmad dengan sanad yang baik dengan mengikut syarat Muslim ). 6. Diriwayatkan dari Luqaidh bin Shabrah : Sesungguhnya Nabi saw bersabda : Apabila kamu beristinsyaaq ( menghisap air ke hidung ) keraskan kecuali kamu dalam keadaan puasa. ( H.R :Ashhabus Sunan ) 7. Perkataan ibnu Abbas : Tidak mengapa orang yang puasa mencicipi cuka dan sesuatu yang akan dibelinya ( Ahmad dan Al-Bukhary ). KESIMPULAN Hadits-hadits tersebut di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa hal-hal tersebut di bawah ini bila diamalkan tidak membatalkan puasa : Menyiram air ke atas kepala pada siang hari karena haus ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air pada siang hari. Menta’khirkan mandi junub setelah adzan Shubuh. (dalil : 1 ) Berbekam pada siang hari. ( dalil : 3 ) Mencium, menggauli, mencumbu istri tetapi tidak sampai bersetubuh di siang hari.( dalil 4 dan 5 ) Beristinsyak ( menghirup air kedalam hidung )terutama bila akan berwudhu, asal tidak dikuatkan menghirupnya. ( dalil : 6 ) Disuntik di siang hari. Mencicipi makanan asal tidak ditelan.(dalil :7) ADAB-ADAB PUASA RAMADHAN. 1. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab ra. telah bersabda Rasulullah saw: Apabila malam sudah tiba dari arah sini dan siang telah pergi dari arah sini, sedang matahari sudah terbenam, maka orang yang puasa boleh berbuka. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim ) 2. Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad : Sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : Manusia ( ummat Islam ) masih dalam keadaan baik selama mentakjilkan (menyegerakan) berbuka. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim) 3. Diriwayatakan dari Anas ra., ia berkata : Rasulullah saw berbuka dengan makan beberapa ruthaab (kurma basah ) sebelum shalat, kalau tidak ada maka dengan kurma kering, kalau tidak ada maka dengan meneguk air beberapa teguk. ( H.R : Abu Daud dan Al-Hakiem ) 4. Diriwayatkan dari Salman bin Amir, bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Apabila salah seorang diantara kamu puasa hendaklah berbuka dengan kurma, bila tidak ada kurma hendaklah dengan air, sesungguhnya air itu bersih. ( H.R : Ahmad dan At-Tirmidzi ) 5. Diriwayatkan dari Ibnu Umar : Adalah Nabi saw. selesai berbuka Beliau berdo’a (artinya) telah pergi rasa haus dan menjadi basah semua urat-urat dan pahala tetap ada Insya Allah. ( H.R : Ad-Daaruquthni dan Abu Daud hadits hasan ) 6. Diriwayatkan dari Anas, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw: Apabila makan malam telah disediakan, maka mulailah makan sebelum shalat Maghrib, janganlah mendahulukan shalat daripada makan malam itu ( yang sudah terhidang ). ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim ) 7. Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra: Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda : Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya makan sahur itu berkah. (H.R : Al-Bukhary ) 8. Diriwayatkan dari Al-Miqdam bin Ma’di Yaqrib, dari Nabi saw. bersabda : Hendaklah kamu semua makan sahur, karena sahur adalah makanan yang penuh berkah. ( H.R : An-Nasa’i ) 9. Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit t berkata : Kami bersahur bersama Rasulullah saw. kemudian kami bangkit untuk menunaikan shalat ( Shubuh ). saya berkata : Berapa saat jarak antara keduanya ( antara waktu sahur dan waktu Shubuh )?Ia berkata : Selama orang membaca limapuluh ayat. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim ) 10. Diriwayatkan dari Amru bin Maimun, ia berkata : Adalah para sahabat Muhammad saw. adalah orang yang paling menyegerakan berbuka dan melambatkan makan sahur. ( H.R : Al-Baihaqi ) 11. Telah bersabda Rasulullah saw: Apabila salah seorang diantara kamu mendengar adzan dan piring masih di tangannya janganlah diletakkan hendaklah ia menyelesaikan hajatnya ( makan/minum sahur )daripadanya. (H.R : Ahmad dan Abu Daud dan Al-Hakiem ) 12. Diriwayatkan dari Abu Usamah ra. ia berkata : Shalat telah di’iqamahkan, sedang segelas minuman masih di tangan Umar ra. beliau bertanya : Apakah ini boleh saya minum wahai Rasulullah ? Beliau r.a menjawab : ya, lalu ia meminumnya. ( H.R Ibnu Jarir ) 13. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata :Adalah Rasulullah saw. orang yang paling dermawan dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan ketika Jibril menemuinya, dan Jibril menemuinya pada setiap malam pada bulan Ramadhan untuk mentadaruskan beliau saw. al-qur’an dan benar-benar Rasulullah saw. lebih dermawan tentang kebajikan( cepat berbuat kebaikan ) daripada angin yang dikirim.(HR Al-Bukhary ) 14. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata :Adalah Rasulullah saw. menggalakkan qiyamullail (shalat malam ) di bulan Ramadhan tanpa memerintahkan secara wajib, maka beliau bersabda : Barang siapa yang shalat malam di bulan Ramadhan karena beriman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka diampuni baginya dosanya yang telah lalu. ( H.R : Jama’ah ) 15. Diriwayatkan dari Aisyah ra. Sesungguhnya Nabi saw. apabila memasuki sepuluh hari terakhir ( bulan Ramadhan ) beliau benar-benar menghidupkan malam ( untuk beribadah ) dan membangunkan istrinya ( agar beribadah ) dengan mengencangkan ikatan sarungnya (tidak mengumpuli istrinya ). ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim ) 16. Diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata : Adalah Nabi saw. bersungguh-sungguh shalat malam pada sepuluh hari terakhir ( di bulan Ramadhan ) tidak seperti kesungguhannya dalam bulan selainnya. ( H.R : Muslim ) 17. Diriwayatkan dari Abu salamah din Abdur Rahman, sesungguhnya ia telah bertanya kepada Aisyah ra: Bagaimana shalat malamnya Rasulullah saw di bulan Ramadhan ? maka ia menjawab : Rasulullah saw tidak pernah shalat malam lebih dari sebelas raka’at baik di bulan Ramadhan maupun di bulan lainnya, caranya : Beliau shalat empat raka’at jangan tanya baik dan panjangnya, kemudian shalat lagi empat raka’at jangan ditanya baik dan panjangnya, kemudian shalat tiga raka’at. ( H.R : Al-Bukhary,Muslim dan lainnya ) 18. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila bangun shalat malam, beliau membuka dengan shalat dua raka’at yang ringan, kemudian shalat delapan raka’at, kemudian shalat witir. ( H.R : Muslim ) 19. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ia berkata : Ada seorang laki-laki berdiri lalu ia berkata : Wahai Rasulullah bagaimana cara shalat malam ? Maka Rasulullah r. menjawab : Shalat malam itu dua raka’at dua raka’at. Apabila kamu khawatir masuk shalat Shubuh, maka berwitirlah satu raka’at. ( H.R : Jama’ah) 20. Dari Aisyah ra. ia berkata : Sesungguhnya Nabi saw shalat di masjid, lalu para sahabat shalat sesuai dengan shalat beliau ( bermakmum di belakang ), lalu beliau shalat pada malam kedua dan para sahabat bermakmum dibelakangnya bertambah banyak, kemudian pada malam yang ketiga atau yang keempat mereka berkumpul, maka Rasulullah saw tidak keluar mengimami mereka. Setelah pagi hari beliau bersabda : Saya telah tahu apa yang kalian perbuat, tidak ada yang menghalangi aku untuk keluar kepada kalian ( untuk mengimami shalat ) melainkan aku khawatir shalat malam ini difardhukan atas kalian. Ini terjadi pada bulan Ramadhan. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim ) 21. Dari Ubay bin Ka’ab t. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. shalat witir dengan membaca : Sabihisma Rabbikal A’la )dan ( Qul ya ayyuhal kafirun) dan (Qulhu wallahu ahad ). ( H.R : Ahmad, Abu Daud, Annasa’i dan Ibnu Majah ) 22. Diriwayatkan dari Hasan bin Ali t. ia berkata : Rasulullah saw. telah mengajarkan kepadaku beberapa kata yang aku baca dalam qunut witir : ( artinya ) Ya Allah berilah aku petunjuk beserta orang-orang yang telah engkau beri petunjuk, berilah aku kesehatan yang sempurna beserta orang yang telah engkau beri kesehatan yang sempurna, pimpinlah aku beserta orang yang telah Engkau pimpin, Berkatilah untukku apa yang telah Engkau berikan, peliharalah aku dari apa yang telah Engkau tentukan. Maka sesungguhnya Engkaulah yang memutuskan dan tiada yang dapat memutuskan atas Engkau, bahwa tidak akan hina siapa saja yang telah Engkau pimpin dan tidak akan mulia siapa saja yang Engkau musuhi. Maha agung Engkau wahai Rabb kami dan Maha Tinggi Engkau. ( H.R : Ahmad, Abu Daud, Annasa’i, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah ) 23. Dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi saw. bersabda :Barang siapa yang shalat malam menepati lailatul qadar, maka diampuni dosanya yang telah lalu. ( H.R : Jama’ah ) 24. Diriwayatkan dari Aisyah ra. Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda : berusahalah untuk mencari lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir. (H.R : Muslim ) 25. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Dinampakkan dalam mimpi seorang laki-laki bahwa lailatul qadar pada malam kedua puluh tujuh, maka Rasulullah saw. bersabda : Sayapun bermimpi seperti mimpimu, ( ditampakkan pada sepuluh malam terakhir, maka carilah ia ( lailatul qadar ) pada malam-malam ganjil. ( H.R : Muslim ) 26. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Saya berkata kepada Rasulullah saw. Ya Rasulullah, bagaimana pendapat tuan bila saya mengetahui lailatul qadar,apa yang saya harus baca pada malam itu ? Beliau bersabda : Bacalah ( artinya ) Yaa Allah sesungguhnya Engkau maha pemberi ampun, Engkau suka kepada keampunan maka ampunilah daku. (H.R : At-Tirmidzi dan Ahmad ) 27. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw mengamalkan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan sampai beliau diwafatkan oleh Allah Azza wa Jalla. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim ) 28. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila hendak beri’tikaf, beliau shalat shubuh kemudian memasuki tempat i’tikafnya………. ( H.R :Jama’ah kecuali At-Tirmidzi ) 29. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila beri’tikaf , beliau mendekatkan kepalanya kepadaku, maka aku menyisirnya, dan adalah beliau tidak masuk ke rumah kecuali karena untuk memenuhi hajat manusia ( buang air, mandi dll…) ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim ) 30. Allah ta’ala berfirman : ( artinya ) Janganlah kalian mencampuri mereka( istri-istri kalian ) sedang kalian dalam keadaan i’tikaf dalam masjid. Itulah batas-batas ketentuan Allah, maka jangan di dekati…( Al-Baqarah : 187 ) 31. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw: Setiap amal anak bani Adam adalah untuknya kecuali puasa, ia adalah untukku dan aku yang memberikan pahala dengannya. Dan sesungguhnya puasa itu adalah benteng pertahanan, pada hari ketika kamu puasa janganlah berbuat keji , jangan berteriak-teriak ( pertengkaran ), apabila seorang memakinya sedang ia puasa maka hendaklah ia katakan : ” sesungguhnya saya sedang puasa” . Demi jiwa Muhammad yang ada di tanganNya sungguh bau busuknya mulut orang yang sedang puasa itu lebih wangi disisi Allah pada hari kiamat daripada kasturi. Dan bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan, apabila ia berbuka ia gembira dengan bukanya dan apabila ia berjumpa dengan Rabbnya ia gembira karena puasanya. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim) 32. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata : Sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan bohong dan amalan kebohongan, maka tidak ada bagi Allah hajat ( untuk menerima ) dalam hal ia meninggalkan makan dan minumnya. ( H.R: Jama’ah Kecuali Muslim ) Maksudnya Allah tidak merasa perlu memberi pahala puasanya. 33. Bahwa sesungguhnya Nabi saw. bersabda kepada seorang wanita Anshar yang sering di panggil Ummu Sinan : Apa yang menghalangimu untuk melakukan haji bersama kami ? Ia menjawab : Keledai yang ada pada kami yang satu dipakai oleh ayahnya si fulan (suaminya ) untuk berhaji bersama anaknya sedang yang lain di pakai untuk memberi minum anak-anak kami. Nabi pun bersabda lagi : Umrah di bulan Ramadhan sama dengan mengerjakan haji atau haji bersamaku. ( H.R :Muslim) 34. Rasulullah sw. bersabda : Apabila datang bulan Ramadhan kerjakanlah umrah karena umrah di dalamnya (bulan Ramadhan ) setingkat dengan haji. ( H.R : Muslim) KESIMPULAN Ayat dan hadits-hadits tersebut di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa dalam mengamalkan puasa Ramadhan kita perlu melaksanakan adab-adab sbb : 1. Berbuka apabila sudah masuk waktu Maghrib. ( dalil: 6 ) Sunnah berbuka adalah sbb : Disegerakan yakni sebelum melaksanakan shalat Maghrib dengan makanan yang ringan seperti kurma, air saja, setelah itu baru melaksanakan shalat. ( dalil: 2,3 dan 4 ) Tetapi apabila makan malam sudah dihidangkan, maka terus dimakan, jangan shalat dahulu. ( dalil : 6 ) Setelah berbuka berdo’a dengan do’a sbb : Artinya : Telah hilang rasa haus, dan menjadi basah semua urat-urat dan pahala tetap wujud insya Allah. ( dalil: 5 ) 2. Makan sahur. ( dalil : 7 dan 8 ) Adab-adab sahur : a. Dilambatkan sampai akhir malam mendekati Shubuh. (dalil 9 dan 10 ) b. Apabila pada tengah makan atau minum sahur lalu mendengar adzan Shubuh, maka sahur boleh diteruskan sampai selesai, tidak perlu dihentikan di tengah sahur karena sudah masuk waktu Shubuh. ( dalil 11 dan 12 ) * Imsak tidak ada sunnahnya dan tidak pernah diamalkan pada zaman sahabat maupun tabi’in. 3. Lebih bersifat dermawan (banyak memberi, banyak bershadaqah, banyak menolong) dan banyak membaca al-qur’an ( dalil : 13 ) 4. Menegakkan shalat malam / shalat Tarawih dengan berjama’ah. Dan shalat Tarawih ini lebih digiatkan lagi pada sepuluh malam terakhir( 20 hb. sampai akhir Ramadhan). (dalil : 14,15 dan 16 ) Cara shalat Tarawih adalah : Dengan berjama’ah. ( dalil : 19 ) Tidak lebih dari sebelas raka’at yakni salam tiap dua raka’at dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka’at dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka’at. ( dalil : 17 ) Dibuka dengan dua raka’at yang ringan. ( dalil : 18) Bacaan dalam witir : Raka’at pertama : Sabihisma Rabbika. Roka’t kedua : Qul yaa ayyuhal kafirun. Raka’at ketiga : Qulhuwallahu ahad. ( dalil : 21 ) Membaca do’a qunut dalam shalat witir. ( dalil 22 ) 5. Berusaha menepati lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir, terutama pada malam-malam ganjil. Bila dirasakan menepati lailatul qadar hendaklah lebih giat beribadah dan membaca : Yaa Allah Engkaulah pengampun, suka kepada keampunan maka ampunilah aku. ( dalil : 25 dan 26 ) 6. Mengerjakan i’tikaf pada sepuluh malam terakhir. (dalil : 27 ) Cara i’tikaf : a. Setelah shalat Shubuh lalu masuk ke tempat i’tikaf di masjid. ( dalil 28 ) b. Tidak keluar dari tempat i’tikaf kecuali ada keperluan yang mendesak. ( dalil : 29 ) c. Tidak mencampuri istri dimasa i’tikaf. ( dalil : 30) 7. Mengerjakan umrah. ( dalil : 33 dan 34 ) 8. Menjauhi perkataan dan perbuatan keji dan menjauhi pertengkaran. (dalil : 31 dan 32 ) Maraji’ (Daftar Pustaka): 1. Al-Qur’anul Kariem 2. Tafsir Aththabariy. 3. Tafsir Ibnu Katsier. 4. Irwaa-Ul Ghaliel, Nashiruddin Al-Albani. 5. Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq. 6. Tamaamul Minnah, Nashiruddin Al-Albani.
Posted by i-benu kus in 01:43:43 | Permalink | Comments Off

Thursday, June 26, 2008

MABIT (MALAM BIMBINGAN IMAN DAN TAQWA)

MATERI MABID : ISTIQOMAH Juni 21, 2008

Diarsipkan di bawah: kajian malam ahad — khilafatulmusliminksb @ 2:08 pm Sunting Ini

Alhamdulillah….

Mabid pada bulan jumadil akhir dapat dilaksanakan di wilayah Sumbawa barat dengan mengambil tema cukup menarik dari ayat di bawah ini:

 

 

123. Allah berfirman: “Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.

Ayat 123. Rasulullah pernah berdoa agar supaya ummat Islam tidak bermusuhan satu sama lain…ternyata do’a Rasulullah SAW tersebut tidak ”diperkenankan” oleh Allah karena tidak sesuai dengan ayat 123 surat Thooha tersebut di atas..

Bagaimana seharusnya?

 

Yang menjadi pokok permasalahan disini adalah ummat Islam hendaknya menjadi satu bagian dari bagian yang lain…artinya sebagian berjamaah dan sebagaian yang lain berfirkoh…tinggal menentukan pilihan masaing-masing. Pilih berjama’ah atau berfirqoh ? tentunya jawaban sebagai seorang muslim adalah pilih berjama’ah..dan meninggalkan firqoh…

132. Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, kamilah yang memberi rezki kepadamu. dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.

Ayat di atas adalah jaminan dari Allah kepada ummat manusia untuk senantiasa istiqomah dalam dalam mengerjakan sholat dan bersabar, sebab orang beriman tersebut tetap akan mendapatkan rizki dari Allah dan tidak akan mati kelaparan….maka dari itu sudah barang tentu perasaan takut akan tidak mendapatkan rizki bagi orang beriman segera di hilangkan dan diganti dengan perasaan syukur…qona’ah dan senanatiasa sabar dalam keimanan tersebut…

Buka lagi QS Fushilat : 30 :

30. Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan Kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, Maka Malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu”.

Posted by i-benu kus in 03:45:21 | Permalink | Comments Off

PERKEMBANGAN JAMA’AH KHILAFATUL MUSLIMIN

BERITA PEMEKARAN UMMIL QURA’ TALIWANG 2 Juni 24, 2008

Diarsipkan di bawah: Perkembangan Jama’ah — khilafatulmusliminksb @ 1:15 am Sunting Ini

Alhamdulillah pada hari senin, rombongan warga Khilafatul Muslimin yang di komandoi Hasanuddin Abu Ayyas telah sampai dengan selamat di kemas’ulan Selong dalam rangka pemekeran Ummil Qura Taliwang 2.

Pada acara tersebut dihadiri pula oleh Amir Wilayah Sumbawa Barat (Ust. Zulkifli Rahman) dan para mas’ul yang ada di wilayah Ummil Qura Taliwang 2, diantaranya yang hadir : MU. Dalam 1 (Fathoni), MU Kuang (H. Husin), MU Bangkat Monte 1 (Ismail), MU Bangkat Monte 2 (A. Kadir), MU. Selong (Irwadi), MU Labuhan Lombok (Zaini) dan MU. Mataram (Najib Baraja’), sedangkan mas’ul ummah yang tidak dapat hadir pada acara tersebut adalah mas’ul ummah dalam 2 (Najib Bafadal).

Agenda acara yang utama adalah Pemekaran Ummil Qura Taliwang 2. Setelah di buka dengan tausiyah Ust. Zulkifli Rahman dengan penekanan pada pentingnya masalah-masalah seperti : – para warga hendaknya menegakkan sholat, menunaikan Zakat (infak) dan juga senantiasa berpegang teguh pada tali agama Allah, sehingga semangat ruhul jihad senantiasa ada dalam setiap kehidupan individu maupun dalam jama’ah. Hal itulah yang diharpkan mampu dapat senantiasa membuat sholidnya Jama’ah Khilafatul Muslimin yang semakin hari semakin tampak gemanya di seluruh penjuru Pelosok tanah air Indonesia.

Setelah acara tausiyah selesai dilanjutkan pada acara evaluasi dan akhirnya sampailah pada acara pemekaran ummil qura yang sebelumnya diadakan diskusi yang cukup alot.

Ada yang berharap bahwa nanti yang menjadi amir ummil qura adalah orang yang tua dan yang sudah lama andil dalam berjama’ah…ada pula yang berpendapat bahwa yang menjadi amir ummil qura adalah yang berdasarkan tempat berkembangnnya jama’ah yang lebih pesat.

Pada saat itu yang menjadi calon kuat adalah Najib baraja’ dan Irwadi dan akhirnya setelah diadakan musyawarah tercapailah kesepakatan bahwa yang menjadi Amir Ummil Qura adalah Irwadi dengan pertimbangan di kemas’ulan Selong perkembangan jama’ah khilafatul muslimin mengalami perkembngan yang pesat sekaligus selong adalah letaknya cukup strategis dari jangkauan wilayah kemamiran Sumbawa Barat.

Pada jam 15.00 WITTA akhirnya Ummil Qura Selong terbentuk dengan dibai’atnya Irwadi sebagai Amir Ummil Qura Selong hasil dari pemekaran Ummil Qura Taliwang 2 oleh amir wilayah Sumbawa Barat Ust. Zulkifli Rahman.

Setelah acara bai’at tugas rombongan dari Taliwang pulang ke kampung halaman, sedangkan amir wailayah Sumbawa Barat masih tinggal untuk mengadakan kajian rutin di Selong dan di Sembalun (wilayah kaki gunung rinjani) …

Demikianlah berita dari perkembangan Jama’ah Khilafatul Muslimin Wilayah Sumbawa Barat yang kini telah terbentuk tiga Ummil Qura di wilayah Sumbawa Barat yaitu :

1. Ummil Qura Taliwang 1 dipimpin oleh Abdul Bashir Sinene

2. Ummil Qura Taliwang 2 dipimpin oleh Hasanuddin Abu Ayyas

3 Ummil Qura Selong dipimpin oleh Irwadi.

Posted by i-benu kus in 03:43:34 | Permalink | Comments (1) »

CINTA SESUNGGUHNYA

BAGIMANA KITA DAPAT CINTA KEPADA ALLAH?

Dari siaran radio Buya Hamka

Ass.

Sekarang kita bicarakan tentang cinta, …

Ibaratnya kalau kita berada didepan cermin yang kotor maka kita harus segera membersihkan agar supaya kelihatan wajah kita….apalagi kaca yang kita lihat dalam suatu mobil yang ada kaca kena embun…kadang dalamnya kita bersihkan…namun di luarnya tidak dapat kita bersihkan…..bagaimana kita dapat melihat kita karena kita tidak dapat mencapai di luarnya..

Apabila telah jernih maka kita dapat melihat kita di dalamnya ….dan bila kotor kita tidak dapat melihat dirikita di dalamnya……..itulah sebabnya untuk dapat melihat kita sendiri kita perlu membersihkan cermin yang ada didepan kita yang tampak dan yang tidak tampak ..agar diri kita dapat kelihatan dengan sempurn…

Maka ketika kita mau mahabah dengan Allah sang pencipta dengan sempurna …apa yang harus kita lakukan jika mata-kita…mulut kita…telinga kita ….dan tangan serta kaki kita masih dalam keadaan kotor?….tentu saja kita tidak sanggup mendekati ….sebab itu kita harus instrospeksi..

Bagaimana kita berpeluk-pelukan kepada teman sesama yang lama kita tidak ketemu kemudian kita lihat teman kita dalam keadaan sehat?…..

Bagaimana kita juga bisa kita berpelukan kepada teman kita yang pergi jauh merantau ke medan laga….kemudaian kembali dengan selamat….apa perasaan kita ?….kita tidak sanggup untuk meneteskan air mata kita ….kita terbawa kepada perasaan kita dan kita tidak sanggup untuk berkata-kata ….hanya deraian air mata yang mewakili kata-kata-kata kita…

Bagaimana kita juga dapat berpeluk-pelukan dengan Allah …Zat yang secara terang…kita tidak dapat melihat …namun kita dapat merasakan keberadaan-Nya….mampukah kita jaga rasa kita dengan deraian airmata…mampukah kita berpelukan dengan penuh rasa tanpa bisa berucapkata dan yang hanya keluar adalah deraian air mata kita ….karena saking rindunya kepada Allah zat yang menciptakan kita ….yang dekat…begitu dekat sekali dengan kita….

Bagaimana dengan ayat ….Inna Sholati…wa.nusuki…wamahyaaya….wa ..mamaati …lillahirobbil aalmin…

Bagaimana ketika kita sholat kita dibayangi dengan kehidupan kita sehari-hari …ketika sholat ingat…kerja…ingat baju baru….ingat-ingat yang lain….itupun kita sudah tepat waktu…..

Bagaimana dengan yang lain ….bila kita juga sholat tetapi menunda-nunda….alias dunia dahulu…baru Akhirat kemudian…,mendengar adzan….tetapi tetap cuek saja….nanti kan bisa kita sholat ….dan akhirnya sholat di akhir waktu ….dan didalam sholat pun masih ingat dunia-dunianya….bagaimana kita bisa cinta dan berpelukan kepada allah….dengan rasa kita ?…..apakah tidak dunia kita yang kita cintai….bukan pemberi dunia kita?….

Apalagi sampai kita tidak sholat?……Tidak Sholat…….apa yang akan kita bawa kelak dihadapan Allah….? Sementara kita tidak rela manakala dikatakan orang yang tidak cinta kepada allah ….namun justru tingkah laku kita jauh dari tingkah laku mencintai Allah…

Dunia yang sempit justru kita perlebar….sedangkan akhirat yang lebar…kita pertsempit….

Wahai saudaraku….bersyukurlah manakala kita dapat sholat tepat pada waktunya..kita ingat akan pentignya keberadaan kampung yang abadi…. dari pada kampung yang hanya sebentar…

Cinta kepada allah adalah masuknya cintanya Allah kepada kita ….sehingga sifat-sifat-Nya sama sekali memenuhi hati kita yang merasa mencintai-Nya…sehingga dengan melihat dunia semakin besarlah cinta kita kepada Allah…Ibarat kita ketika kita melihat ka’bah yang pertama kali akan terasa betapa besarnya cinta kita kepada ka’bah karena ka’bah itu rumah Allah ….kemudian semakin lama kita lihat….ternyata bukan ka’bah yang nampak ….melainkan Allah lah yang tampak lebih kita cintaaai…karena ka’bah ada karena Allah ….disitulah kuncinya ….kita dapat melihat dunia ….yang pertama…..kemudian kembalikanlah …..semuanya kepada Allah sehingga cinta kita tampak sempurna….dan akhirnya kita mampu berpelukan dengan Allah…?

Dan ketika kita berada didunia….kemudian .ada yang bertanya kepada kita…..ini rumahmu? ….apa yang kita perlu jawab….bukan…saudaraku, ini adalah rumah titipan Allah …yang dititipkan kepada saya …sehingga ketika saya dipanggil saya tidak tahu akan siapa lagi yang punya….jadi rumah ini adalah pinjaman…walaupun buruk atau baik sekalipun….teremasuk juga semua….harta….tahta….anak dan segala apa yang ada kepada kita adalah pinjaman dari Allah….titipan dari Allah….yang suatu saat masing-masing akan diambil dari hadapan kita…..jadi saudaraku ……janganlah kita mencitai segala sesuatu yang ada didunia ini secara berlebihan ….atau kita merasa bahwa semua yang kita miliki ini adalah akan menempel terus dalam diri kita…..tidak….tidak akan dan semua akan berakhir…

Wahai saudara…….timbulkanlah selalu penyelesalan dari dalam diri kita…..apakah yang sudah kita lakukan kepada Allah…..memandang sedikit walaupun sudah banyak yang kita lakukan dalam urusan beribadah (akhirat) serta memandang banyak walupun sedikit yang Allah berikan kepada kita dalam urusan dunia….

Apakah kita patut menyebut…nyebut saya sudah sholat tahajut….saya sudah berpuasa….atau saya sudah sholat sunah berkali-kali……atau sebaliknya….saya hanya punya rumah gubuk….saya hanya jalan kaki…..saya hanya punya mobil…..ataukah kita sebut-sebut yang lain…….aya sudah punya segala-galanya dalam dunia ini…

Kita ingat ketika Rasulullah ….sholat tahajut sampai bengkak kakinya…kemudian Aisyah bertanya …..kenapa Rasulullah lakukan? ….padahal sudah diampuni?….apakah jawab Rasulullah…..tidakkah saya termasuk hamba yang pandai bersyukur?…

Jadi terpandang besarnya Tuhan terpandang kecilnya diri…dan diri yang kecil itu tidak terlepas dari rahmat yang telah Allah berikan kepada kita…sehingga apakah balasan yang dapat kita berikan kepada Allah….hanya sesalan yang ada pada diri kita untuk senantiasa bermahabah dengan Allah adalah suatu kemajuan yang sangat besar dalam rohani kita…..dan mudah-mudah kita dalam hidup kita senantiasa yang kita pandang adalah sangata jauh ke depan….dan CINTAILAH ALLAH DARI SEGALA BENTUK CINTA APAPUN KEPADA SELAIN ALLAH…..Mudah-mudahan bermanfaat……amin…

 

Posted by i-benu kus in 03:40:32 | Permalink | Comments Off

Wednesday, June 18, 2008

TAFSIR QUR’AN SURAT AN-NAHL 125-128

MATERI KETUJUH
PERINTAH BERDAKWAH DAN PERINTAH SABAR DALAM MENGHADAPI MASALAH
(QS. AN-NAHL : 125 – 128)

125. Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[*] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
126. Dan jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan Balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu[**]. akan tetapi jika kamu bersabar, Sesungguhnya Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.
127. Bersabarlah (hai Muhammad) dan Tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan.
128. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.

[*] Hikmah: ialah Perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.
[**] Maksudnya pembalasan yang dijatuhkan atas mereka janganlah melebihi dari siksaan yang ditimpakan atas kita.

Allah memerintahkan RasulNya Muhammad untuk menyeru manusia ke jalan Allah dengan hikmah.

Berkata Ibnu Jarir, “berdakwah dengan hikmah artinya berdakwah dengan bersandar pada apa yang diturunkan Allah yaitu Al-Qur’an dan Sunnah”.
Untuk menyeru kepada kebenaran Islam, kepada jalan Allah mestilah dengan cara yang benar seperti yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah ketika melaksanakan perintah ini. Jika kita berharap bahwa dakwah kita bernilai ibadah, maka mestilah dakwah itu tidak menyimpang dari contoh pelaksanaan Nabi dan para sahabat. Begitu pula dalam menghadapi bantahan atau sanggahan dari ahlul kitab, mestilah dengan yang lebih baik kecuali orang yang dholim di antara mereka.

Allah memerintahkan Rasulnya untuk berlemah lembut dalam berdakwah sebagaimana Allah memerintah Musa dan Harun AS. dalam mendakwahi Fir’aun. Musa yang lari dari fir’aun, setelah melalui masa pelariannya selama 10 tahun hingga menikah dengan salah seorang anak gembala domba, Allah perintahkan datang kembali menemui Fir’aun di istananya, tempat ia pernah tumbuh dan dibesarkan. Meski demikian, dalam sebuah riwayat dikatakan, Musa as perlu waktu bersabar selama dua tahun bolak balik didepan pintu istana, barulah dapat menemui Fir’aun dan menyampaikan misi yang di emban dari Allah.

Allah berfirman Fa quulaa lahuu qowlan layyinan ….( maka katakanlah kepadanya (Fir’aun) kata-kata yang lemah lembut, semoga dia menjadi ingat atau menjadi takut kepada Allah.

Berdakwah, menyambaikan kebenaran dengan lemah lembut, tidaklah mudah. Apalagi orang yang didakwahi lantas menunjukkan sikap penentangan dan kesombongan. Apalagi yang yang sudah jelas jelas apriori terahadap dakwah yang kita sampaikan, yang meletakkan jemarinya di telinganya atau menutup kepala dengan selimutnya, atau langsung memalingkan muka ketika mendengar dakwah. Terhadap mereka yang masih mau mendengar dakwah saja, adakalanya kita kurang dapat mengendalikan emosi.

Seorang sahabat datang menemui Muawiyah di istana kehkalifahannya lalu berkata dengan suara lantang: “Wahai Mua’awiyah, dengarlah baik-baik, aku akan mengatakan kepadamuy perkataan yang keras dan tajam”.

Kholifah mu’awiyah menyela: Silahkan duduk wahai saudaraku, ketahuilah bahwa Allah mengutus Musa kepada Fir’aun seraya berfirman ‘maka katakanlah kepadanya perkataan yang lemah lembut…’ wahai saudaraku, sesungguhnya aku ini tidaklah lebih buruk dari Fir’aun dan engkau tidaklah lebih baik dari Musa….”.

Adapun firman Allah ….. “Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Maksudnya : Tugas da’i adalah sekedar menyampaikan sebagai pelepas tanggung jawab dalam rangka ibadah melaksanakan taat kepada Allah. Urusan hidayah adalah hak preoregatif Allah.

Dalam perjalanan da’wah kaum Muslimin pasti akan menghadapi aral rintangan yang menyakitkan, yang secara langsung maupun tidak langsung akan menyimpan dendam dan keinginan membalas sakit hati terhadap musuh-musuh mereka. Agar mereka terjaga dari perilaku yang biadab dan tindakan yang tidak manusiawi, maka Allah SWT menurunkan ayat berikutnya yaitu firman Allah.
“Dan jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan Balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu, akan tetapi jika kamu bersabar, Sesungguhnya Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar”. 126.
Muhammad bin Ishaq meriwayatkan dari Atho’ bin Yasar berkata: semua surat An-Nahal turun di Mekkah kecuali 3 ayat ini yang turun di Madinah setelah perang Uhud, ketika terbunuhnya Hamzah RA, sementara musuh telah melakukan mutilasi terhadap jasad beliau rodhiallau anhu. Maka Rasulullah bersabda “sekiranya Allah memberiku kemenangan, maka aku akan melakukan yang seperti ini terhadap 30 orang dari mereka”, ketika kaum Muslimin mendengarkan hal ini merekapun berkata: “demi Allah kami pun akan melakukan yang lebih dari ini terhadap musuh ”. Maka Allah turunkan ayat ini sebagai teguran terhadap Rasul dan para sahabat. Bahkan lebih dari itu apabila mereka bersabar maka itu adalah lebih baik bagi mereka.

Dalam riwayat lain dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW berdiri di hadapan jasad Hamzah bin Abdul Muthalib RA ketika hari syahidnya, beliau melihat pemandangan yang tidak pernah terlintas sebelumnya, yang begitu menyayat hati, beliau melihatnya dalam keadaan tercincang-cincang, maka beliau bersabda: “semoga Allah merahmatimu wahai pamanku, sepanjang yang aku ketahui engkau senantiasa menjalin kasih sayang terhadap sesama, senantiasa bersegera berbuat kebaikan. Demi Allah, sekiranya aku tidak khawatir akan membuat sedih orang-orang yang ada di belakangmu, maka pastilah aku akan meninggalkanmu dalam keadaan seperti ini hingga Allah membangkitkanmu dari perut-perut binatang buas. Demi Allah aku akan membalaskan bagimu dengan mencincang 70 orang dari pihak musuh seperti yang mereka lakukan padamu”. Ketika itu turunlah jibril dengan membawa tiga ayat ini,
126. Dan jika kamu membalas, Maka balaslah dengan Balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, Sesungguhnya Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.
127. Bersabarlah (hai Muhammad) dan Tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah dan janganlah kamu bersedih hati terhadap tindakan (kekafiran) mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan.
128. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.
Setelah itu beliaupun membatalkan sumpahnya dengan berpuasa 3 hari sebagai kafaratnya.
Ayat ini juga memberi pelajaran kepada kaum muslimin secara umum agar dapat menahan diri dan tidak mengikuti nafsu hedonisme, agar bersabar dengan berharap pertolongan Allah. Biarlah orang kafir saja yang melakukan tindakan yang biadab itu, adapun orang yang beriman, cukuplah Allah yang memberi balasan dan ganjarannya. Jangan bersempit dada, karena Allah bersama orang yang bertaqwa dan berbuat kebaikan. Lupakanlah keburukan sebisa mungkin, karena hal itu akan dapat meringankan beban.
Dalam sebuah kisah disebutkan, ada seorang yang sedang berjalan di padang pasir, tiba-tiba seseorang memukulnya, dia lantas menuliskan peristiwa itu di atas pasir. Pada saat yang lain setelah berlalu sekian lama, dia hampir saja tenggelam, ternyata yang menyelamatkannya adalah orang yang memukulnya itu, lantas ia menuliskan peristiwa itu di atas batu. Ketika ditanya, dia menjawab: “peristiwa pertama tadi merupakan suatu keburukan, maka aku menulisnya di atas pasir agar segera hilang bersama tiupan angin. Adapun yang kedua adalah suatu kebaikan, maka aku menuliskannya di atas batu agar kukenang abadi selamanya”.
Allah berfirman:

“Katakanlah kepada orang-orang yang beriman hendaklah mereka memaafkan orang-orang yang tiada takut hari-hari Allah*, karena Dia (Allah) akan membalas sesuatu kaum terhadap apa yang telah mereka kerjakan.
Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, Maka itu adalah untuk dirinya sendiri, dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, Maka itu akan menimpa dirinya sendiri, kemudian kepada Tuhanmulah kamu dikembalikan. ” QS. Al-Jatsiyah :14-15

* Yang dimaksud hari-hari Allah ialah hari-hari di waktu Allah menimpakan siksaan-siksaan kepada mereka.

Lihat Rasulullah Sang Panglima Halaman 288
Lihat QS. 2 : 272, 28 : 56,85 16 :37, 42 : 15,
QS. 29 : 46, Qs. 22 : 68, 3 : 159

Posted by i-benu kus in 17:26:16 | Permalink | Comments Off

KLIPING AGAMA

Thursday, August 30, 2007
Ormas Islam

Perlu Visi Sosial Baru untuk Tantangan Kontemporer

Jakarta, Kompas – Perkembangan kondisi sosial masyarakat yang semakin kompleks membuat organisasi massa Islam perlu memiliki visi sosial baru. Pandangan kontemporer ini harus mampu menjawab berbagai tantangan zaman dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Maarif Institute Raja Juli Antoni seusai penutupan “Konferensi Nasional Islam, Good Governance, dan Pengentasan Kemiskinan” di Jakarta, Selasa (28/8). Ajaran Islam harus mampu diterapkan pada setiap masa dalam berbagai kondisi masyarakat.

“Nilai Islam yang didasarkan pada pandangan kitab klasik perlu diperbarui dengan analisis sosial mutakhir sehingga mampu menjawab tantangan kontemporer yang semakin kompleks,” katanya.

Jika ajaran agama masih diterapkan dalam tataran normatif seperti saat ini, lanjut Antoni, Islam tak akan mampu menyelesaikan berbagai masalah kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami sebagian besar umatnya. Kemiskinan yang dialami masyarakat saat ini memiliki tantangan berbeda dengan kemiskinan pada masa lampau.

Tanpa adanya pembaruan dalam fikih sosial yang menjadi landasan teologis, maka sistem zakat, infak, maupun sedekah hanya akan berfungsi sebagai bantuan sosial kemanusiaan semata. Konsep penyejahteraan umat dan toleransi atas kesejahteraan sosial tersebut tidak akan mampu menghentikan kemiskinan struktural yang telah diwariskan turun-temurun.

Program nyata

Karena itu, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebagai dua organisasi massa (ormas) terbesar di Indonesia perlu terus mendesakkan program-program nyata dalam penanggulangan kemiskinan. Penganggaran pembangunan yang dilakukan pemerintah dan lembaga legislatif juga perlu dipantau agar anggaran yang ada berpihak pada pemberdayaan masyarakat miskin.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah Marpuji Ali menambahkan, ormas Islam perlu segera melakukan aksi nyata untuk mewujudkan penanggulangan kemiskinan. Namun, yang terjadi, sejumlah ormas justru lupa akan dasar perjuangannya untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.

Islam telah memberikan panduan untuk mendorong kebaikan dan mencegah kemungkaran. Namun, konsep ini perlu dimodernisasi sesuai kebutuhan saat ini, terutama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan penanggulangan kemiskinan.

Direktur Program Islam dan Pembangunan The Asia Foundation John Brownlee menegaskan, ormas Islam, terutama NU dan Muhammadiyah, memiliki peran besar dalam mengarahkan perubahan sosial masyarakat. Namun, peran yang dimainkan kedua lembaga tersebut belum memberikan hasil yang optimal.

Kurang efektifnya desakan yang dilakukan ormas Islam dalam mendesakkan anggaran pembangunan pemerintah yang prorakyat disebabkan kurang terbukanya pihak pemerintah.

“NU dan Muhammadiyah, melalui organisasi sayapnya, perlu memainkan peran politiknya sehingga mampu memengaruhi kebijakan pemerintah,” ungkap Brownlee. (MZW)
Posted by F 1 ( FWan) at 10:38 PM 0 comments
Mengagamakan Politik

Hermanto Harun
Alumni Universitas Al zhar, Mesir, Dosen Fakultas Syari’ah IAIN STS Jambi

Mengupas politik seakan tak menemukan muaranya, karena selalu faktual dan dinamis. Cerita politik juga selalu menggoda untuk dibincangkan, bahkan cukup mendominasi ranah ‘gosip’ di pelbagai media. Hal ini karena politik adalah bagian yang tak terpisahkan dari kepentingan, dan area yang strategis untuk menyemai kepentingan itu adalah kekuasaan. Maka paradigma politik menjelma menjadi sebuah ungkapan “siapa mendapatkan apa, kapan dan di mana”. Dengan demikian realitas politik sangat paradoks dengan pengertian teori normatifnya.

Dalam realitasnya, perilaku politik dan norma teoretisnya terdapat tabir pemisah. Seakan keduanya berbeda jalan. Paradigma perilaku politik, bagi kebanyakan politisi, mengkristal menjadi kekuasan sebagai tujuan akhir, sehingga tindakan macheavallistik, seperti dusta, menjegal, oportunisme, dan perilaku amoral lainnya menjadi hal biasa, bahkan harus dilakukan demi tercapainya kepentingan. Sedangkan norma teoretis politik hanya menjadikan kekuasaan sebagai perantara untuk mewujudkan nilai ideal sesuai dengan fitrah manusia. Sehingga, norma politik selalu mengedepankan kamus moral dalam mencapai kekuasaan.

Di sinilah tepatnya ungkapan Al Ghazali bahwa agama adalah pondasi, sedangkan kekuasaan adalah penjaganya. Sesuatu yang tidak memiliki pondasi akan roboh dan yang tidak memiliki penjaga akan hilang. Ungkapan ini sinkron dengan pendapat Hasan Al Banna. Dalam bukunya Fiqh Al Siyasi, Al Banna menulis bahwa tidak ada kebaikan dalam agama jika menegasikan politik, dan tidak ada kebaikan dalam politik jika meninggalkan agama.

Pernyataan Al Banna tersebut merupakan konklusi dari pemahaman keagamaan yang integral. Baginya, keberagamaan yang benar dan tepat adalah jika agama selalu menjadi mahaguru dan tujuan berpolitik. Namun anehnya, tidak semua Muslim menyadari hal ini. Bahkan ada sekelompok gerakan Islam yang menganggap bahwa politik dan segala perangkatnya, seperti partai, demokrasi dan yang lainnya merupakan hal yang sangat paradoks dengan keinginan norma agama. Pemahaman seperti ini kadang merujuk kepada teks literal agama, dan menjustifikasi bahwa politik menjadi barang ‘haram’ karena tidak ada dan dilakukan pada zaman Nabi SAW.

Pemahaman dikotomik.
Sebagai akibat dari adanya pengharaman politik bagi sebagian kelompok Islam, maka peradigma politik menjelma menjadi rumus logika politik yang diwarisan kaum penjajah. Rumus logika politik yang dimaksud adalah berpolitik berarti memburu kekuasaan, dengan cara apapun, semuanya mungkin dan legal demi tercapainya tujuan kekuasaan itu. Cara politik seperti ini akhirnya dengan tanpa reserve akan sekaligus menegasikan norma agama. Hingga, adagium yang lumrah terdengar di tengah mayarakat adalah ‘jika berpolitik tinggalkanlah agama, dan jika menekuni agama tinggalkanlah politik’.

Pada akhirnya politik dan agama memiliki ‘teritorial’ masing-masing dan di antara keduanya harus terpisah. Para penghuni wilayah agama menjadi nista jika berpolitik dan para politisi lumrah dan seakan tanpa dosa jika meninggalkan norma agama. Walaupun kadang, di ranah kedisinian, agamawan dan politisi sama-sama ‘berkuda’ agama dalam berpolitik, dan sama-sama mempolitisasi agama.

Pemahaman yang salah terhadap politik, sebenarnya telah menggurita dalam benak masyarakat Muslim. Hal ini, menurut penulis, paling tidak karena ada dua faktor. Pertama, realitas perilaku politik sangat sarat akan tamsil dan bukti rill, bahwa orang-orang yang dianggap memiliki label keberagamaan, seperti kiai, ustadz, dan buya seringkali larut dan terperangkap dalam dinamika politik picisan yang serupa dengan orang yang tidak mengetahui norma agama. Sehingga timbul kesan bahwa agamawan dan tidak agamawan menjadi sama saja jika berada dalam ruang politik. Akibatnya, agama menjadi tertuduh sebagai alat legitimasi politik an sich. Agama terfitnah menjadi justifikasi-justifikasi sempit dan terbatas sesuai dengan interpretasi pesan syahwat penggunanya.

Kedua, adanya pengaruh dari pola pikir (ghazwul fikr) yang ditanamkan oleh Barat terhadap dunia Islam. Semboyan agama untuk Tuhan, dan negara untuk semua merupakan ungkapan yang seringkali nyaring didengungkan di tengah dunia Islam. Juga, adagium gereja sebagai pewaris sekularisme yang inti pesannya memisahkan agama dengan negara. Ungkapan ‘berikan hak Tuhan kepada Tuhan dan hak kaisar kepada kaisar’ merupakan fakta bahwa dogma gereja sangat antipati dengan penyatuan agama dan negara. Walaupun pada keyataan empiriknya, Barat tetap saja menjadikan politik sebagai kendaraan dalam menyemai norma agamanya. Barat selalu saja mengurusi persoalan keagamaan menggunakan otoritas politik negara.

Dua faktor tersebut memberi andil yang signifikan terhadap paradigma politik di pelbagai negara Islam, termasuk di Indonesia. Pemahaman dikotomik terhadap agama dan politik di Indonesia cukup banyak mempengaruhi perjalanan bernegara-bangsa yang akhirnya memberi identitas Indonesia sebagai negara yang netral tarhadap agama. Ujungnya, Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim terbelenggu dalam aturan-aturan hukum yang tidak bersumber dari dogma keimanan Islam. Hasilnya, meskipun Muslim Indoensia mayoritas dalam jumlah tapi minoritas dalam politik.

Partai Islam
Pengertian politik secara leksikal sangatlah sederhana. Dalam ungkapan Arab, istilah politik dibahasakan dengan al siyasah yang berasal dari kata sa-sa yang juga berarti dabbara (mengatur), amara (perintah), naha (larangan). Menurut Abd Aziz Izzat dalam bukunya Al Nizam Al Siyasi fi Al Islam, pengertian politik berarti mengatur persoalan umat dan menjaga kemaslahatannya, dan tidak berarti penyesatan, penipuan dan permusuhan. Dengan demikian, tema sentral politik dalam agama adalah mengatur dan mengarahkan persoalan umat kepada hal yang lebih maslahat sesuai keinginan agama. Di sinilah Ibn Uqail mengungkapkan bahwa perilaku politik harus selalu mendekatkan manusia kepada yang ashlah (right) bukan fasad (disright), meskipun tidak dilakukan Rasul dan tidak dijelaskan secara literal oleh wahyu.

Jika substansi politik demikian, berarti politik memiliki tugas yang sangat mulia, terpuji, dan terhormat, karena berpolitik merupakan bagian dari intrumen keberagamaan dalam merealisasikan ajarannya. Ini artinya, politik menjadi keharusan bahkan kewajiban bagi setiap penganut agama (Islam), karena dalam menerjemahkan ajaran dan titah Tuhan, ada yang mesti menggunakan kekuasaan. Dan cara yang elegan dan konstitusional dalam merangkul kekuasaan itu adalah mutlak dengan politik. Dengan demikian, berpartai merupakan payung legalitas berpolitik. Dalam dunia kontemporer, partai politiklah yang rasional dan faktual merupakan alat perjuangan bagi terwujudkan misi dan cita agama. Bukan justru partai disingkirkan yang akhirnya menjadi tempat berteduh politisi pemuas nafsu perut dan birahi. Fahmi Huwaidi dalam bukunya Al Maqalat Al Mahzurah menulis judul Dharurat Al Hizb Al Islamy (signifikansi partai Islam). Menurut dia ada beberapa argumentasi rasional dalam mewujudkan partai Islam.

Pertama, partai merupakan lembaga yang konstitusional dalam menyalurkan aspirasi politik umat. Kedua, adanya realitas akidah yang mengharuskan seorang Muslim untuk menjalankan kehidupan secara islami. Cara tepat untuk merealisasikannya adalah ketika dipayungi hukum dan undang-undang. Dan partai merupakan bentuk yang bisa mangakomodasi kepentingan ini.

Ketiga, pekerjaan politik merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pemahaman keberagamaan Islam. Seorang Muslim yang benar adalah ketika pengetahuan agama digunakan untuk kehidupan dunianya. Keempat, realitas demokrasi yang tertuang dalam undang-undang yang berdiri atas dasar ‘hak mayoritas dan mengakui minoritas’.

Dari beberapa argumentasi tersebut, agaknya sangat rasional untuk menjadikan politik yang berbentuk partai sebagai bagian dari instrumen keberagamaan. Politik dijadikan alat untuk merealisasikan kepentingan dan kemauan agama. Maka menjadi kelaziman bagi seorang Muslim untuk mengagamakan politik, dalam arti menjadikan politik sebagai kuda dalam mewujudkan ajaran agama, bukan justru sebaliknya, menjadikan politik sebagai agama yang segalanya dipolitisasi sesuai selera, termasuk dogma agama. Jika itu yang yang terjadi, maka akhirnya kita hanya menyaksikan drama politik ‘iblis’ yang berjubah agamawan atau agamawan yang berhati ‘iblis’.

Ikhtisar
- Menjauhkan agama dari dunia politik, telah menjadikan politik menjadi hanya dihuni oleh orang-orang yang lemah agamanya.
- Kondisi tersebut kemudian membuat politik menjadi berwajah sangat kotor.
- Realitas menunjukkan bahwa politik menjadi area penting dalam kehidupan, sehingga cukup strategis jika area itu digunakan untuk menegakkan ajaran-ajaran agama.

Posted by F 1 ( FWan) at 8:48 AM 0 comments
Saturday, August 25, 2007
“Khilafah” Bukan Sekadar Romantisme

Muhammad Ismail Yusanto

Konferensi Khilafah Internasional 2007 yang diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia pada 12 Agustus berjalan sangat sukses.

Kekhawatiran sejumlah pihak bahwa Konferensi Khilafah Internasional (KKI) akan menjadi ajang deklarasi pendirian khilafah tidak terbukti karena sejak awal KKI tidak dibuat untuk itu. KKI diselenggarakan hanya sebagai medium guna mengokohkan komitmen menegakkan syariah dan khilafah.

Namun, penilaian Azyumardi Azra (Kompas, 18/8) bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) seakan-akan meratapi berakhirnya kekuasaan ke-khilafah-an Turki Utsmani adalah tidak tepat.

Sebagai Juru Bicara HTI, saya berulang kali menegaskan, perhelatan besar ini tidak dimaksudkan untuk mengenang atau memperpanjang kesedihan karena keruntuhan khilafah tidak layak untuk terus diratapi. Dan HTI sama sekali tidak pernah mengatakan bahwa khilafah yang harus ditegakkan adalah khilafah Ustmaniyah yang dulu berpusat di Turki, tetapi khilafah ’ala minhaji an nubuwah sebagaimana dicontohkan Rasulullah Muhammad SAW dan dipraktikkan para khulafaurrasyidin yang merupakan sahabat utama nabi.

Satu hal penting dicatat, kewajiban menegakkan khilafah bukan didasarkan realitas historis atau kenyataan empiris, tetapi berdasarkan kewajiban yang diperintahkan Allah SWT dan dan Nabi Muhammad SAW sebagai jalan untuk menerapkan syariah dan mewujudkan ukhuwah.

Sejarah

Namun, bukan berarti fakta sejarah tidak penting. Dari sejarah, kita bisa mengambil pelajaran, penyimpangan ke-khilafah-an dari tuntunan Al Quran dan as Sunnah pasti akan menimbulkan masalah. Karena itu, khilafah yang kita inginkan adalah khilafah yang menjalankan norma ideal Islam secara konsisten.

Kita mengakui ada penyimpangan yang dilakukan para khalifah pada masa lalu, tetapi tidak berarti sistem khilafah itulah yang salah. Adalah tidak relevan menyalahkan sistem yang ideal hanya dengan melihat kesalahan para pelakunya.

HTI juga tidak pernah menyatakan, seluruh sejarah khilafah adalah baik semua. Ada juga khilafah yang menyimpang dari norma ideal Islam. Namun, kekecewaan terhadap keburukan sebagian khalifah tidak boleh menutupi fakta historis tentang sejarah keemasan khilafah yang lain. Ini jelas bukan merupakan tindakan yang fair.

Banyak sejarawan mencatat secara obyektif kegemilangan khilafah. Will Durant dalam The Story of Civilization, misalnya, menuliskan, para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besar bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para khalifah telah menyiapkan berbagai kesempatan bagi siapa pun yang memerlukannya dan meratakan kesejahteraan selama berabad-abad dalam luasan wilayah yang belum pernah tercatatkan lagi fenomena seperti itu setelah masa mereka.

Dr Ali Muhammad al-Shalabi dalam kitab al-Daulah al-Utsmaniyah, ‘Awamilu al-Nuhud wa Asbabu al-Suqut dengan jelas menggambarkan peran ke-khilafah-an Utsmani dalam melanjutkan kegemilangan peradaban Islam yang dibangun para khulafa sebelumnya. Maka tak berlebihan bila Paul Kennedy dalam The Rise and Fall of The Great Powers: Economic Change an Military Conflict from 1500 to 2000, menulis tentang ke-khilafah-an Utsmani dengan: Imperium Utsmani, lebih dari sekadar mesin militer. Dia telah menjadi penakluk elite yang mampu membentuk kesatuan iman, budaya, dan bahasa pada sebuah area lebih luas dari yang dimiliki Imperium Romawi dan untuk jumlah penduduk yang lebih besar.

Dalam beberapa abad sebelum tahun 1500, dunia Islam telah melampaui Eropa dalam bidang budaya dan teknologi. Kota-kotanya luas, terpelajar, perairannya amat bagus. Beberapa kota di antaranya memiliki universitas dan perpustakaan lengkap dan memiliki masjid-masjid yang indah. Dalam bidang matematika, kastografi, pengobatan, dan aspek lain dari sains dan industri, kaum muslimin selalu ada di depan.

Islam di Indonesia

Dalam sejarah pengembangan Islam Indonesia, peran khilafah Ustmaniyah juga amat menonjol. Banyak ulama, termasuk sebagian yang dikenal sebagai Wali Songo, dikirim oleh khalifah. Dia turut membantu kesultanan Aceh melawan penjajah Portugis saat itu. Dalam buku Bustanus Salatin karangan Nuruddin ar Raniri disebutkan, Kesultanan Aceh menerima bantuan militer berupa senjata disertai instruktur dari khilafah Utsmaniyah.

Adalah hak Azyumardi Azra untuk mengatakan, gagasan khilafah harus dipertanyakan kelayakan dan keberlangsungannya (viability). Namun, penggunaan tafsir dari Al Baqarah ayat 30 untuk menolak sistem khilafah perlu dipertanyakan.

Ulama terkemuka mana yang menjadikan ayat ini sebagai dasar penolakan terhadap sistem khilafah? Imam al-Qurthubi dalam buku tafsirnya al-Jami li Ahkam al-Qur’an al-Azhim (Juz 1/264) justru menjelaskan sebaliknya tentang ayat ini. Dia menulis, “Tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban (mengangkat khalifah) di kalangan umat Islam dan para imam mazhab, kecuali pendapat yang diriwayatkan dari al-a’sham (yang tuli) terhadap syariat”.

Menyatukan umat Islam memang berat, tetapi bukan utopis. Masalahnya terletak pada kesadaran. Bila muncul kesadaran untuk menyamakan visi dan misi kenegaraan di bawah naungan khilafah, upaya penyatuan ini bukan mustahil. Penyatuan ini dimungkinkan karena karakter utama risalah Islam itu sendiri yang ditujukan untuk seluruh umat manusia (kâffat[an] li an-nâsh) dan untuk memberikan kebaikan bagi seluruh alam (rahmat[an] li al-‘âlamîn).

Dalam konteks Indonesia, ide khilafah adalah jalan untuk membawa Indonesia ke arah lebih baik. Syariah akan menggantikan sekularisme yang terbukti memurukkan negeri ini. Ide khilafah sebenarnya juga merupakan bentuk perlawanan terhadap penjajahan multidimensi yang kini nyata-nyata mencengkeram negeri ini dalam berbagai aspek.

Hanya melalui kekuatan global, penjajahan oleh kekuatan kapitalisme global bisa dihadapi dengan cara yang sama. Karena itu, konferensi ini bisa dibaca sebagai bentuk kepedulian yang amat nyata dari HTI dan umat Islam terhadap masa depan Indonesia dan upaya menjaga kemerdekaan hakiki negeri ini atas berbagai bentuk penjajahan yang ada.
Muhammad Ismail Yusanto Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia

Posted by F 1 ( FWan) at 5:37 PM 0 comments
Friday, August 24, 2007
Mencermati Konsep Khilafah

* Oleh A Adib

INTERNATIONAL Khilafah Conference (IKC) atau Konferensi Internasional Khilafah (KIK) 2007 berlangsung serempak di beberapa negara pada 12 Agustus 2007, Rajab 1428 Hijriah. Di Indonesia, IKC dilaksanakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta.

“Saatnya Khilafah Memimpin Dunia”. Demikian tema yang diusung untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa, khususnya ulama, tentang hal yang dipercaya sebagai warisan Nabi Muhammad saw yang selama ini ditinggalkan, yaitu khilafah.

Mereka yang percaya sistem khilafah beranggapan, Islam tidak hanya menjadi agama semata, namun juga sebagai sistem politik. Era kekuasaan nabi Muhammad diteruskan oleh para Sahabat yang melembagakan sebuah sistem politik yang disebut khilafah.

Umat Islam yang percaya dengan sistem khilafah beranggapan, Nabi -di samping seorang rasul- juga menjadi kepala negara. Ia adalah penguasa tertinggi keagamaan dan politik. Madinah adalah negara pertama Islam di muka bumi ini, dan di dalamnya Islam mencapai bentuk yang sempurna.

Islam tidak hanya menjadi agama semata, namun juga sebagai sistem politik. Itu merupakan era kekuasaan yang diteruskan oleh para sahabat, yang melembagakan sebuah sistem politik yang disebut khilafah sebagai bentuk kekuasaan yang diidealkan untuk meneruskan sistem kekuasaan yang diwariskan oleh Nabi.

Tidak Mewariskan

Bagi sebagian besar umat Islam dunia yang tidak sependapat menyatakan, semua mesti didasarkan pada realitas sejarah. Padahal kenyataannya, sejarah Islam tak mewariskan sistem politik dan kekuasaan yang tunggal.

Ketika membangun masyarakat muslim di Madinah, Nabi tak pernah menetapkan satu bentuk kekuasaan. Nabi juga tak pernah berpesan bahwa orang-orang sepeninggalnya harus meneruskan tradisi kekuasaan yang telah ia bangun.

Kalaupun orang-orang sepeninggalnya mengembangkan satu bentuk kekuasaan yang disebut khilafah (orang-orangnya disebut al-khulafa al-rasyidin), itu adalah keputusan politik yang dibuat untuk merespons keadaan pada waktu tersebut.

Bukti bahwa Nabi tak pernah menetapkan satu bentuk kekuasaan politik tertentu, dapat dilihat dalam proses pengangkatan keempat khalifah, yang semuanya berkesan ad hoc serta tidak ada model yang secara konsisten diikuti dari waktu ke waktu.

Abu Bakar Shiddiq diangkat secara aklamasi dan demokratis, meski hanya oleh kalangan sahabat muhajirin. Lain halnya dengan Umar bin Khattab yang diangkat melalui wasiat, dan Utsman bin Affan yang diangkat melalui tim formatur yang diprakarsai oleh Umar, serta Ali bin Abi Thalib yang diangkat melalui aklamasi.

Tak mengherankan, jika Abdullahi Ahmad An-Naim, intelektual asal Sudan, bertanya, mana yang disebut sistem khilafah: aklamasi, wasiat, atau formatur. Itu menunjukkan bahwa urusan politik dalam Islam adalah urusan dunia. Nabi sendiri memberi kebebasan untuk berijtihad dengan sabdanya: “Kamu semua lebih mengerti urusan duniamu.” Dasar itulah, yang dijadikan landasan para sahabat dalam menentukan sistem politik yang sesuai dengan kondisi saat itu, sehingga cara pengangkatan keempat sahabat Nabi pun berbeda-beda.

Lain pula sistem politik pada periode Tabiin setelah periode sahabat. Terjadi perubahan mendasar dalam sistem kekuasaan. Bani Umayyah dan Bani Abbasiyyah mengembangkan sistem dinasti, yakni kekuasaan diwariskan menurut garis keluarga. Tradisi yang dikembangkan oleh generasi sahabat sama sekali ditinggalkan.

Kekuasaan Berubah

Sejarah menunjukkan, dalam Islam bentuk kekuasaan berubah dari masa ke masa. Generasi sahabat mengembangkan cara-cara yang berbeda dari generasi Tabiin, dan demikian seterusnya.

Bentuk-bentuk kekuasaan berubah sesuai dengan kondisi dan situasi. Tidak ada satu bentuk kekuasaan lebih islami dari bentuk lainnya, dalam pengertian bahwa bentuk kekuasaan tertentu berasal dan sesuai dengan Islam, sementara lainnya tidak.

Hal itu disebabkan oleh kenyataan bahwa sejak awal Islam tak memperkenalkan satu bentuk kekuasaan. Islam hanya menekankan pentingnya moral dalam kekuasaan.

Menjadi ironis, jika periode dinasti Islam pada kejayaan dinasti Umayyah dan Abbasiyyah -yang berhasil membangun peradaban Islam sebagai peradaban dunia- seringkali dirujuk oleh para pendukung sistem khilafah sebagai puncak dari sistem khilafah Islam.

Padahal, di zaman dinasti Islam, kekuasaan sudah banyak berubah dan terkadang menjadi despotisme yang jelas-jelas bertentangan dengan moral agama. Para khalifah naik ke panggung kekuasaan dengan cara-cara yang tidak terpuji dan bahkan bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Puncak dari despotisme adalah ketika khalifah mengklaim diri sebagai bayang-bayang Tuhan di muka bumi. Irulah, ironi ketika sekelompok orang menganggap konsep khilafah sebagai bagian yang paling inheren dari agama, dan konsep tersebut dipercaya sebagai konsep kekuasaan yang diperkenalkan Nabi kepada para Sahabatnya.

Tugas umat, menurut mereka, adalah mengembalikan kekuatan umat yang tercerai berai tersebut ke dalam sistem khilafah. Pandangan seperti itu memunculkan reaksi dan tanggapan, karena tidak sesuai dengan realitas sejarah. Bahkan muncul tuduhan, bahwa konsep khilafah dimunculkan sebagai akibat dari ketidakmampuan sebagian umat Islam dalam menghadapi persaingan dunia saat ini. Mereka pun berusaha melakukan refleksi, namun tidak dibarengi dengan kritisisme yang tinggi.

Sejarah mengajarkan bahwa kejayaan Islam pada masa lalu tidak disebabkan oleh sistem politik tertentu saja, sebab kenyataannya sejarah Islam tak mewariskan sistem politik dan kekuasaan yang tunggal.

Ali Abdurraziq dari Mesir dalam bukunya yang kontroversial Al-Islam wa Ushul al-Hukm: Bats fi al-Khilafah wa al-Hukumah fi al-Islam, menyatakan, Islam sama sekali tidak mengenal sistem khalifah. Sistem khilafah diciptakan oleh orang per orang sepeninggal Nabi saw sebagai ijtihad politik.

Pelajaran paling penting yang diberikan Abdurraziq dalam bukunya itu adalah, bahwa urusan politik dan kekuasaan merupakan urusan dunia, dan urusan dunia diserahkan sepenuhnya kepada manusia. Agama hanya menjadi moral yang mengontrol jalannya kekuasaan. Islam adalah risalah.

Pada 1924, khilafah Islam di Istambul dengan Sultan Abdul Hamid II sebagai penguasa, secara resmi dihapus oleh Mustafa Kamal Attaturk. Peristiwa itu secara simbolis menghapus sistem khilafah dari dunia Islam.

Setahun kemudian, baik Attaturk maupun Abdurraziq menyadari bahwa sistem khilafah yang pernah menguasai dunia Islam selama 13 abad tidak dapat mengatasi berbagai persoalan yang ditimbulkan oleh modernisme. Sistem itu harus digantikan dengan rasionalisme.

Itu jelas bukan ironi, karena membuka mata hati dan pikiran umat Islam agar tidak terbelenggu oleh sebuah konsep politik lama untuk berijtihad kembali. Tidak salah dan tidak dosa bagi yang meninggalkan sistem khilafah untuk memilih yang lebih tepat saat ini, seperti Nabi membebaskan para Sahabat melalui sabdanya (yang artinya): ” Kamu semua lebih mengerti urusan duniamu.”(68)
— A Adib, wartawan Suara Merdeka di Jakarta.

Posted by F 1 ( FWan) at 8:13 PM

Posted by i-benu kus in 16:17:39 | Permalink | Comments Off

Monday, May 5, 2008

TAFSIR QUR’AN SURAT AT-TAUBAH :111-112

MATERI KEENAM JUAL BELI (BAI’AT) DAN BEBERAPA POINT YANG MENDASARINYA (QS. 9 : 111-112) 111. Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan Itulah kemenangan yang besar. 112. Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji, yang melawat[662], yang ruku’, yang sujud, yang menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah berbuat Munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu. [662] Maksudnya: melawat untuk mencari ilmu pengetahuan atau berjihad. ada pula yang menafsirkan dengan orang yang berpuasa. Sesungguhnya Allah memberitahukan kepada orang yang beriman dari hamba-hambanya bahwa jika mereka bersedia menjual diri dan harta mereka dengan berjihad di jalan Allah maka Allah akan membelinya dengan surga ini menunjukkan betapa besar karunia Allah serta kemurahannya kepada hamba. Oleh karena itu berkata Hasan Al-Basri dan Qotadah mereka bersedia menjual (berbai’at) demi Allah, maka tinggilah harga mereka. Berkata Syamir bin Atiah, tidak seorangpun mengaku muslim melainkan dia pasti bersedia untuk meletakkan bai’at di lehernya. Dia menepatinya dan bersedia mati karenanya. Kemudian Beliau membaca ayat ini (Qs. 9 : 111). Berkata Abdullah bin Rawahah kepada Rasulullah Saw, pada malam perjanjian Aqobah (Bai’at Aqobah), tentukanlah syarat sesukamu yang harus kami penuhi untuk Robbmu dan untuk dirimu yaa Rasulullah. Maka Beliau Saw bersabda : Aku menentukan syarat untuk Robbmu agar kalian menyembahnya dan agar kalian tidak menyekutukan sesuatu dengannya dan aku menentukan syarat untukku agar kalian melindungiku sebagaimana kalian melindungi jiwa dan harta kalian. Para sahabat bertanya, apa imbalannya jika kami menepatinya ? Rasulullah menjawab “SURGA”. Mereka berseru, betapa menguntungkan jual beli ini, kami tidak mau mengganti dan tidak ingin diganti. Maka turunlah ayat ini (QS. 9 :111) artinya harga surga yang Allah tawarkan untuk diri dan harta mereka itu ketika mereka memahami tidak akan pernah menerima tawaran lain sebagai penggantinya yang ada kalanya tawaran itu berupa dunia yang sangat menggiurkan bahkan mereka tidak pernah mau mendengar tawaran lain berupa apapun untuk ditawarkan kepada mereka yang dapat memalingkan mereka dari Jihad Fiesabilillah sehingga batallah surga yang dijanjikan Allah meskipun dengan seluruh isi dunia. Diriwayat dalam shohihain Rasulullah Saw bersabda, Allah menjamin dan menanggung bagi siapa saja yang keluar ke jalan Allah untuk semata-mata berjihad di jalanKu dan membenarkan RasulKu jika dia wafatkan, maka dimasukkan ke dalam surga atau dipulangkan ke rumahnya dengan memperoleh pahala atau membawa ghonimah. Inilah maksud firman Allah Wa’dan ilaihi haqqan …( Janji Allah yang Haq dalam Injil, Taurat dan Qur’an). Allah telah mencatat janji itu didalam kitab-kitabnya yang agung, yaitu Taurat yang diturunkan kepada Musa, Injil yang diturunkan kepada Isa dan Al-Qur’an yang diturunkan kepada Rasulullah Saw.. catatan dari Allah yang tidak pernah mengingkari janjinya maka bergembiralah orang-orang yang sudah menyatakan dan menepati bai’at (jual beli) dengan Allah itu dengan kemenangan yang besar dan kenikmatan yang abadi. Adapun sifat orang yang beriman yang telah menyatakan bai’at (jual belinya) kepada Allah dan sedang didalam perjalanan menuju saat yang ditentukan Allah yang merupakan hari kemenangan itu adalah seperti diterangkan dalam ayat berikutnya ( Qs. 9 : 112) Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji, yang melawat, yang ruku’, yang sujud, yang menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah berbuat Munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu. AT-TAAIBUUNA : artinya senantiasa bertaubat atas semua dosa yang lalu dan ke depannya menghindarkan diri dari kenistaan. AL-’AABIDUUNA: artinya tekun beribadah serta senantiasa menjaga diri menjaga lisan dari perbuatan. AL-KHAAMIDUUNA : artinya memuji Allah dengan senantiasa melakukan perbuatan-perbuatan terpuji dan menghindarkan perbuatan tercela . AS-SAABIKHUUNA: artinya senantiasa menahan diri dari kenikmatan bahkan mempuasakan diri dari berbagai kelezatan dengan bersusah payah untuk melaksanakan jihad di jalan Allah. AR-ROKI’UUNA SSAAJIDUUNA: adalah perlambang dari penekanan akan pentingnya menjaga sholat AL-AMIRUUNA BIL MA’RUUFI WA NNAHUUNA ANIL MUNgKAR :artinya mereka itu senantiasa berada dalam kebaikan dan memerintahkan kepadanya dan menjauhkan diri dari kemungkaran dan melarang darinya WAL KHAFIDZUUNA LIKHUDUUDILLAH adalah perlambang dari keteguhan mereka dalam melaksanakan dan menjaga hukum-hukum dan syariat Allah.
Posted by i-benu kus in 06:00:02 | Permalink | Comments Off

Saturday, May 3, 2008

JADWAL DAKWAH BULAN JUMADIL AWWAL

Jadwal Da’wah Pada Bulan Jumadil Awwal 1429 H

 

NO

Hari

Tanggal

Peserta

Tempat

Jam

ACARA

Pemateri

1

Kamis

3 J. Awl 29

8 Mei 08

Labuhan Mapin

Danrigau

19.30

Pengajian MU

Makruf Mande

Abd.Bashir

 

Jum’at

4 J.Awl 29

11 Mei 08

Tambak Sari

Mas’ul

18.00

Pengajian MU

Arifuddin

Bashori

2

Ahad

6 J. Awl 29

11 Mei 08

Bugis

Habib

16.30

Pengajian MU

Irwansyah

Ibnu Kus

3

Selasa

8 J Awl 29

13 Mei 08

Bertong

Pondok

16.00

Pengajian MU

Hasanuddin

Yusfi Halid

5

Kamis

10 J.Awl29

15 Mei 08

Kertasari

Mas’ul

16.00

Pengajian MU

Ust. Zulkifli

Ahmad S.Ag

6

Jum’at

11 J.Awl29

16 Mei 08

Kuang- Dalam 1-2

H. Ahmad

16.00

Pengajian MU

Ust. Zulkifli

Ahmad MS

7

Sabtu

12 J.Awl29

17 Mei 08

Semua Mas’ul + UQ

Pondok

20.30

MABID

Ust. Zulkifli

Abd. Bashir S.

10

Ahad

13 J.Awl29

18 Mei 08

Semua Warga

Bp/Ibu/Sdr

Pondok

16.00

Tafsir

Ust. Zulkifli

 

11

Selasa

15 J.Awl29

20 Mei 08

Mataram, Selong, Lab. Lombok

Mas’ul

16.00

Pengajian MU

Ust. Zulkifli

Kurniawan

12

Jum’at

18 J.Awl29

23 Mei 08

Bangkat Monte I

Bangkat Monte II

Mas’ul

16.00

Pengajian MU

Ust. Zulkifli

Ma’ruf Mande

14

Ahad

20 J.Awl29

25 Mei 08

Staf UQ Taliwang I dan II

Maktab

16.00

Pertemuan UQ

Amir Ummil Qura

16

Kamis

24 J.Awl29

29 Mei 08

Ibu/Sdri

Maktab

16.00

 

Pengajian Ibu

 

Ust. Zulkifli

17

Jum’at

25 J.Awl29

30 Mei 08

Staf UQ, dan Wil

Maktab

16.00

Pertemuan Wilayah

Amir Wilayah

18

Senin

26 J.Awl29

31 Mei 08

Warga Mapin

Rumah

15.30

Pengajian Rutin

Ust. Zulkifli

 

Catatan :

-         Jika Amir Wilayah berhalangan hadir maka pendamping berkesempatan memberikan kultum atau ceramah singkat atau jika memungkinkan memberikan kajian semampunya.

-         Jika ada perubahan  waktu dan tempat pelaksanaan Mas’ul segera konfirmasi kepada bagian Dakwah (Ibnu Kus). 08563998311

-         Materi kajian diserahkan sepenuhnya kepada penceramah/pendamping

-         Jika ada hafalan hendaknya mas’ul membuka dengan hafalan yang diberikan dari Amir Wilayah

-         Materi hafalan bisa diulang pada saat Evaluasi tiap Mas’ul Ummah

-         Setelah menjalankan tugas hal-hal yang perlu dilaporkan :

o       Jumlah kehadiran

o       Judul materi yang disampaikan

o       Dievaluasikan saat pertemuan Wilayah ….

 

(Bag.Dakwah)

Posted by i-benu kus in 19:22:25 | Permalink | Comments (1) »

Friday, May 2, 2008

KHILAFATUL MUSLIMIN

KHILAFAH
“KEBANGKITAN & KERUNTUHAN KHILAFAH” OLEH: UST. ABDUL QADIR BARAJA’
Bismilahirrohmanir Rohim.

Islam dengan misinya yang diumumkan sejak Rosulullah SAW berada di Mekah sebagai “ RAHMATAN LIL’ALAMIN”
Artinya: Dan kami mengutusMu (Hai Muhammad) hanyalah sebagai Rahmat bagi sekalian alam.
Dan pernyataan beliau bahwa ; beliau adalah utusan Allah kepada seluruh manusia, merupakan suatu pencanangan dimulainya era globalisasi berdasarkan konsep Islam yang bersifat universal, walaupun pada saat pengumuman itu, ajaran Islam belum sempurna.

Kini zaman menampakkan dirinya melalui istilah Milenium ketiga/ zaman globalisasi bersama konsep universal buatan manusia merupakan rahmat/ karunia Allah SWT bagi kaum muslimin pengemban misi Rahmatan Lil’alamin ; yang wajib disyukuri dan harus terus diantisipasi demi upaya mewujudkan kejayaan Islam, teraplikasinya sistem Islam dalam kehidupan nyata dan terbentuknya masyarakat yang cinta damai serta sejahtera lahir & batin.
Alam semesta beserta segala isinya adalah milik Allah : Dia pencipta tunggal bagi keseluruhan yang ada, yang kita ketahui ataupun yang tidak kita ketahui: maka hanya dengan menuruti segala kehendak-Nya lah, keadilan kesejahterahan terwujud serta kedzaliman dan kerusakan tercegah.
Misi “RAHMATAN LIL ‘ALAMIN” telah terbukti di masa lampau mengakhiri segala kebejatan moral manusia melalui penetapan ajaran Allah dan Rosul-Nya secara menyeluruh.
Sejarah membuktikan bahwa kepemimpinan Rosulullah saw selama + 23 (duapuluh tiga tahun) dari Mekah ke Madinah Al Munawaroh adalah kepemimpinan terbaik paling sukses yang pernah ada dipermukaan bumi ini; kepemimpinan Islam, yang mewajibkan seluruh kaum Muslimin tunduk di bawah satu kepemimpinan dan mengharamkan perpecahan dalam berbagai sekte dan golongan.
Perpecahan dalam Islam, yang mengakibatkan golongan-golongan/ sekte-sekte/ partai-partai/ firkoh-firkoh yang tidak dapat dipersatukan dalam satu jama’ah sebagai wadah wihdatul ummah dibawah satu kepemimpinan, jelas dinyatakan Allah sebagai satu kemusyrikan sesuai firman-Nya:
Artinya:
Dan janganlah kalian menjadi orang-orang musyrik ; yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka lalu mereka menjadi bergolongan-golongan setiap golongan hanya bangga dengan apa yang ada pada golongannya sendiri.
Oleh karena itu semua golongan Islam yang pada saat ini berjumlah 1001 macam, wajib berupaya agar dapat dipersatukan di bawah satu kepemimpinan Islam di tingkat Internasional.
Tanpa upaya kearah tersebut, maka potensi umat Islam hilang dan merupakan dosa.
Sesungguhnya bibit-bibit perpecahan dalam Islam sudah ada semenjak Rosulullah saw masih hidup melalui provokasi orang-orang munafik namun dapat diatasi.
Setelah Rosulullah saw wafat, kepemimpinan beralih kepada Khalifah Abu Bakar As-Siddik sebagai Khalifatur Rosul kemudian diteruskan oleh Kholifah yang kedua, ketiga dan keempat perpecahan ummat Islam masih dapat diatasi dan potensi ummat Islam tetap terjamin dalam mempertahankan kewibawaan kaum Muslimin. Keempat Khalifah tersebut selama kurang labih 30 tahun adalah para pemimpin dalam sistem Islam yang melanjutkan kepemimpinan Rosulullah saw yang disebut sistem Khilafah Islamiyah. Kepemimpinan sistem Khilafah inilah merupakan satu-satunya sistem yang mungkin mampu menjaga keutuhan ummat Islam dalam satu Wihdatul Ummah, di bawah seorang Imam/ Khalifah/ Amirulmu’minin; sedang sistem-sistem lainnya adalah mustahil dapat mempersatukan ummat Islam.
Kaum Muslimin / Muslimat yang berbahagia !
Islam telah menentukan istilah kepemimpinannya sendiri bagi kepemimpinan seluruh kaum Muslimin diatas permukaan bumi ini sesuai firman Allah:
Artinya : Hai orang-orang yang beriman ! Tho’atilah Allah dan Rosululloh serta Ulil Amri diantara kalian. Kemudian jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu hendaknya kalian kembalikan kepada Allah dan Rosul-Nya, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian, yang demikian itu adalah ( cara ) yang lebih utama dalam mengambil keputusan.
(QS. 4 : 59 )
Tentunya semua kaum muslimin dapat memahami, bahwa jika Allah telah mewajibkan tho’at Allah, Rosul dan Ulil Amri, maka di manapun kelompok orang yang beriman berada, mereka tidak dapat membuat ketentuan sendiri untuk tidak mentaati Ulil Amri; sebab jika seorang mu’min meninggal, maka ia tidak boleh menjawab bahwa ia tidak butuh pada Ulil Amri ataupun tidak mentaati Ulil Amri, padahal Allah telah mewajibkanya. Akankah kaum muslimin menjawab bahwa belum saatnya mentaati Ulil Amri?! Sebagai Imam/ Kholifah/ Amirul Mu’minin? Demi keutuhan Jamaah dan tercegahnya perpecahan?
Betapa indahnya jika setiap mu’min/ mu’minah dipermukaan bumi ini menyadari pentingnya mempunyai Ulil Amri untuk dapat menyempurnakan ibadah kepada Allah dan agar umat Islam mempunyai suara di tingkat Internasional sehingga tak dapat diremehkan oleh siapapun juga. Sebuah misi yang dinyatakan sebagai “Rahmatal lil ‘Alamin perlu diupayakan secara damai, sebagaimana Rasulullah sebelum hijrah terlebih dahulu mengutus Mus’ab bin Umair untuk menda’wahkan misi Islam ke negeri Madinah; sehingga mayoritas penduduk Madinah menerima baik da’wah yang disampaikannya. Pada saat Rasulullah bersama shohabat beliau diperintahkan untuk berhijrah, situasi kota Madinah pun siap untuk menyambut kedatangan beliau bersama kaum Muhajirin sehingga orang-orang yang non muslimpun bersedia tunduk di bawah kepemimpinan Islam.
Memang sudah menjadi sunatullah bahwa suatu misi ummat hanya akan meraih kemenangan jika misi tersebut mendapatkan dukungan umatnya, dan selama belum mendapatkan dukungan dari mayoritas ummat, maka kemenangan belum dapat diharapkan di atas dunia. Perlu mendapat perhatiaan khusus bahwasanya yang menjadi fokus hijrahnya Rasululloh saw bersama shohabat beliau ke Madinah bukan masalah pelaksanaan syari’ah, akan tetapi yang menjadi persoalan pokoknya adalah untuk mendapatkan dukungan masyarakat/ dukungan mayoritas ummat yang ada pada saat itu, sementara syari’ah baru sempurna setelah + 10 tahun kemudian. Upaya untuk mendapatkan dukungan mayoritas ummat itulah yang harus di maksimalkan dengan terlebih dahulu menunjuk seorang pemimpin sebagai Imam/ Kholifah ummat Islam. Maka Khilafah Islamiyah milik kaum muslimin atau Khalifatul Muslimin berkewajiban membentuk perwakilan-perwakilannya di seluruh dunia, terutama di setiap kampung di negeri ini sebagi sponsor Madinah, sehingga terbentuk masyarakat Madani yang kita cita-citakan bersama kebebasan dan kemerdekaan ummat non muslim melaksanakan peribadatan masing-masing.
Kaum Muslimin/ Muslimat yang saya hormati.
Sungguh kejayaan yang dicapai kaum muslimin di masa dahulu hanyalah karena mereka mampu mempertahankan keutuhan ummat di bawah sistem khilafah dengan membuktikan sam’an wa tho’atan kepeda Ulil Amri mereka. Apabila sistem kepemimpinan Islam tidak lagi mempertahankan kesatuan kaum muslimin maka di saat itu pulalah potensi ummat Islam mulai melemah, wibawa mereka mulai memudar dan ummat terpecah belah menjadi berkeping-keping dan bergolong-golongan menuju kehancuran. Semestinya hal tersebut tidak boleh terjadi; di mana ancaman Allah dan Rosul terhadap perpecahan itu sudah cukup jelas; dan secara rasionil dapat dipahami bahwa perpecahan suatu ummat tak mungkin menghasilkan kekuatan kecuali hanya akan menghasilkan kelemahan dan kehancuran. Poin inilah yang seharusnya terlebih dahulu diupayakan oleh orang-orang yang tulus ikhlas, agar taasshub golongan, kebanggaan suku/ ras dan watak-watak jahiliah lainnya dapat ditekan, demi terciptanya kembali Wihdatul Ummah meraih kejayaan Islam. Untuk hal tersebut tidak ada jalan lain kecuali timbul kesadaran kaum muslimin tersendiri untuk mempersatukan diri di bawah satu sistem kepemimpinan Islam yaitu Sistem Khilafah Islamiyah sebagai khilafatul muslimin tanpa menyebut-nyebut golongan apapun. Apabila ummat Islam tidak hidup di bawah sistem Khilafah, maka kaum muslimin berarti hidup di bawah sistem non Islami. Demi menghindari hal tersebut, konon khabarnya Almarhum Imam S.M Kartosuwiryo telah memproklamirkan berdirinya Negara Islam Indonesia pada tanggal 7 Agustus 1949, dengan cita-cita berdirinya kekhalidi muka bumi ini/ Kholifah fil ardi, di mana pada kenyataannya saat ini kekholifahan kaum muslimin atau Khilafatul Muslimin telah hancur semenjak tahun 1924 di Turki di bawah kekhalifahan Utsmaniyah atas konspirasi Barat yang anti kesatuan Islam.
Kiranya perlu kesadaran kaum Muslimin mensponsori kembali kepemimpinan Islam yakni tegaknya Khilafatul Muslimin, guna meneruskan apa yang telah dicita-citakan oleh para pendahulu kita di negeri ini, tanpa melupakan mereka sebagai Assabiquna Awwalun agar mendapat do’a restu dari orang-orang terdahulu yang tulus ikhlas, sehingga terwujud kesatuan kaum muslimin Internasional di bawah satu kepemimpinan ulil amri orang-orang yang beriman yang wajib mereka dengar dan mereka taati. Dengan demikian pelaksanaan zakat dan pembagian tugas lain-lainnya dapat dikoordinir secara benar dan baik sesuai ajaran.
Berlanjutnya perpecahan secara berlarut-larut yang membawa kehancuran Islam adalah suatu kenyataan yang sangat di-idam-idamkan oleh syetan musuh kebenaran/ Alhaq. Untuk hal tersebut maka sudah pernah diadakan kongres Khilafah di Kairo Mesir selama satu pekan dari tanggal 1-7 Dzulkaidah 1344 H dan juga pernah diadakan kongres ummat Islam sedunia di Mekkah, pada tahun 1926 namun mereka tak sampai kepada memutuskan adanya seorang Kholifah/Amirul Mu’minin sebagai Ulil Amri ummat Islam sedunia. Kiranya kegagalan tersebut tidak perlu terulang lagi untuk ke sekian kalinya.
Maukah dan mampukah ummat Islam mendukung “KHILAFATUL MUSLIMIN” yang melalui kongres Mujahidin kali ini akan kita tingkatkan kegiatannya keseluruh dunia? Jawabannya adalah terletak pada kesadaran kaum muslimin sendiri yang akan menentukan kemudian apakah khilafatul muslimin akan meraih kesuksesan ataupun tidak sebab tanpa dukungan ummat maka kerja para pengurus khilafatul muslimin hanya akan sukses dalam pikiran dan ucapan belaka. Mungkin masih banyak orang yang berpendapat, bahwa kepemimpinan Islam (Ulil Amri) hanya sah kalau sudah menang dan jika kalah maka kepemimpinannya tidak sah lagi. Pendapat sedemikian ini adalah pendapat yang keliru, karena benar dan salah itu tidak diukur dengan kemenangan ataupun kekalahan, sedang kenyataaan, …..jelas bukan standar kebenaran.
Perwakilan khilafatul muslimin harus dibentuk di seluruh dunia dan untuk mewujudkannya secara dan damai dan legitimet perlu terlebih dahulu kita meraih dukungan mayoritas ummat, sebagaimana dicontohkan oleh Rosulullah saw sebelum beliau hijrah ke Madinah, ya’ni ketika Bai’at Aqobah yang kedua Rosulullah meminta dari setiap bani yang ada agar menentukan seorang mas’ul yang akan mewakili anggota/ ummatnya masing-masing, sehingga terdapat 12 orang orang mas’ul saat itu yang harus bertanggung jawab terhadap ummatnya masing-masing, jadi bukan Rosulullah sendiri yang menentukan mas’ulul ummahnya.
Maka hendaklah para warga di setiap perwakialn khilafatul muslimin bermusyawarah untuk menunjuk seorang mas’ulnya yang mereka percayai sehingga setiap mas’ul benar-benar mewakili ummatnya.
Jika sekiranya dalam satu kabupaten/ kotamadya terdapat 50 ataupun 100 mas’ul, maka 50 atau 100 orang mas’ul itulah yang berkewajiban memilih satu di antara mereka menjadi seorang Amir Ummil Quro’ yang akan bertanggung jawab terhadap seluruh mas’ul yang terdapat dalam wilayahnya. Selanjutnya, jika terdapat umpamanya 20 ataupun 30 Amir Ummil Quro’ dalam satu propinsi, maka mereka pulalah yang berhak dan berkewajiban menunjuk salah seorang di antara para Amir itu, menjadi seorang Amir lagi di tingkat propinsi yang disebut Amirul Wilayah, di mana kemudian para Amiirul Wilayah itulah nantinya yang akan menentukan seorang Amirud Daulah. Apabila di atas dunia ini terdapat 50 atau 1000 Amirud Daulah , tentunya merekalah yang akan menentukan siapa yang sepatutnya menjadi Amirul Mu’minin di atas permukaan bumi ini/ di tingkat Internasional yang benar-benar legitimet karena memang berakar dari bawah dan telah mendapatkan dukungan dari mayoritas ummatnya. Demikianlah pemilu kaum muslimin dalam rangka mewujudkan ke” KHOLIFAHAN ISLAM “ secara damai tanpa menghabiskan biaya milyaran.
Demikianlah kekholifaan Islam terbentuk secara alami atas kehendak ummatnya sendiri; maka Khilafatul Muslimin memiliki ahlul hilli wal aqdi di tingkat masing-masing maka merekalah yang berhak menentukan kapan seharusnya kepemimpinan diganti secara damai. Oleh karena itu, Khilafatul Muslimin tidak merasa perlu berbicara tentang kepolisian/ ketentaraan dan rencana peperangan dalam mensponsori terwujudnya seorang Kholifah/ Amirul Mu’minin/ Imam umat Islam sedunia sebagai Ulil Amri mereka ; kecuali hanya memikirkan bagaimana caranya agar umat Islam memahami tanggung-jawabnya dalam merealisir ajaran Allah dan Rosul-Nya benar-benar menjamin kebebasan ummat lain untuk melaksanakan peribadatan agama mereka masing-masing, sesuai ajaran Al-Kitab yang mereka miliki.
Legitimasi yang didapatkan oleh seorang pemimpin dari ummatnya melalui perwakilan-perwakilan yang mereka pilih sendiri; tentu akan dapat mempertahankan keutuhan ummat Islam dan mencegah perpecahan yang telah diharamkan Allah dan Rosul-Nya, serta akan mampu pula mencegah pertikaian ummat beragama dan kerusuhan-kerusuhan lainnya Insya Allah.
Kaum Muslimin/ Muslimat yang kami hormati !
Sungguh ; ….. perpecahan di kalangan kaum muslimin adalah sesuatu yang sangat melelahkan dan membosankan ; tidak akan pernah menyelesaikan persoalan ummat, tidak akan mampu mempererat Ukhuwah dan tidak akan mungkin menurunkan keberkahan baik dari langit maupun dalam perut bumi serta mustahil dapat mewujudkan kedamaian dan kesejahterahan ummat manusia ; dimana dengan terealisirnya kembali kekhalifahan Islam yang membawa misi Rahmatan lil’alamin/ misi yang akan membuktikan kasih sayangnya terhadap alam semesta, kita mungkin dapat berharap dan optimis terhadap terealisirnya keadilan dan kesejahteraan bersama ummat manusia, dengan membuktikan tunduk kepada Yang Maha Pencipta Robbul’alamin.…maka “ PERPECAHAN “harus segera diakhiri !!!
Rosulullah saw pernah mensinyalir bahwa sistem kepemimpinan Islam ( Khilafah Islamiyah ) atau Khilafah ala minhajun Nubuwwah itu akan mengalami pasang surut dengan berbagai kebijaksanaan yang dilancarkan oleh para khilafahnya, sehingga walaupun mereka mengaku sebagai Khalifah / Amirul Mu’minin sebenarnya mereka telah menyimpangkan sistem kekhalifahan menjadi sistem kerajaan sebagaimana telah disabdakan dalam hadis beliau sbb:
Artinya :
Kenabian di tengah-tengah kalian akan terjadi menurut kehendak Allah kemudian Allah mengangkatnya jika ia kehendaki untuk mengangkatnya, lalu terjadilah masa kekhalifahan yang mengikuti jejak-jejak kenabian menurut kehendak Allah kemudian Allah mengangkatnya jika ia kehendaki untuk mengangkatnya ; lalu terjadilah masa kerajaan yang menggigit menurut kehendak Allah kemudian Allah mengangkatnya; selanjutnya terjadilah masa kerajaan yang menindas menurut kehendak Allah ; kemudian Allah mengangkatnya jika ia kehendaki untuk mengangkatnya ; barulah terjadi lagi masa kekhalifahan yang mengikuti jejak-jejak kenabian ( khilafah ala minhajinubuwwah ) ; lalu Rosulullah saw diam .( Riwayat Ahmad dan Baihaqi dan Nu’man Bin Basyir ).
Kaum Muslimin / Muslimat yang kami hormati
Menurut hadits tersebut di atas dapat kita pahami bahwa zaman kenabian telah berlalu, mereka telah menyelesaikan tugas mereka masing-masing dalam mengemban misi yang haq sebagai utusan Allah, di samping mereka juga adalah hamba Allah : mereka telah memimpin ummat untuk hanya menyembah Allah SWT/ mentho’ati-Nya tanpa reserve dan masa merekapun telah berlalu atas kehendak Allah jua, setelah diakhiri oleh Rosulullah terakhir Nabi Muhammad saw sebagai pemimpin ummat manusia seluruhnya selama + 23 tahun. Adapun kaum muslimin selama Rosulullah saw masih hidup tetap berada dalam satu kesatuan jama’ah berujud wihdatul ummah di bawah satu kepemimpinan yaitu beliau sendiri sebagai pemimpinnya.
Untuk selanjutnya kepemimpinan yang telah dicontohkan oleh Rosulullah saw selama 23 tahun itulah, maka perlu adanya seorang khalifah yang kita kenal sebagai Khalifah yang pertama adalah Khalifah Abu Bakar As-Shidiq r.a dan selanjutnya khalifah kedua , ketiga , keempat selama 30 tahun, sebagaimdisabdakan oleh beliau saw ;
Artinya :
Kekhalifahan pada ummatku adalah selama 30 tahun, kemudian setelah itu adalah kerajaan.
Menurut tarikh setelah khalifah yang keempat ( Ali bin Abi Thalib r.a ) wafat ; maka Muawiyah bin Abi Shofyan melanjutkan kepemimpinan ummat dengan sistem kerajaan dengan menunjuk anaknya sendiri ( Yazid ) sebagai putra Mahkota pengganti ayahnya.
Berlanjutlah sistem kerajaan ini secara turun temurun sehingga sampai pada kekhalifahan Turki Utsmani tahun 1924 M sesuai dengan apa yang telah diramalkan oleh Rosulullah sebagai Mulkan Aadlon dan Mulkan Jabariyyatan. Ummat Islam pun semakin berpecah belah dan pemimpin-pemimpin Islam telah terbiasa mengambil bagiannya sendiri-sendiri dalam batas-batas wilayah yang sempit, sehingga tidak lagi merupakan satu kesatuan yang utuh di bawah satu kepemimpinan ummat ( Imam, Kholifah, Amirul Mu’minin) sebagaimana mustinya sesuai dengan contoh Nabi Muhammad saw, di mana beliau sendiri sebagai Imamnya selama 23 tahun; kemudian dilanjutkan oleh Al-Khulafa’ur Rasyidin Al Mahdiyyun sebagai Ulil Amri mereka. Kepemimpinan sedemikian inilah yang wajib hukumnya diteruskan dan tidak boleh hilang dari kalangan kaum muslimin di manapun mereka berada dilihat dari kacamata Ad-Dien sesuai Aqidah Islamiyyah dan bukan hanya dilihat dari kacamata politik semata.
Oleh karena itu Islam dengan misinya Rahmatan lil Alamin tidak boleh dirahasiakan; wajib didzohirkan dipermukaan bumi di bawah satu kepemimpinan dalam satu Jama’ah sebagai wadah wahdatul ummah dengan sistem Khilafah Islamiyyah, yakni kembali lagi pada sistem Khilafah ala Minhajin Nubuwwah sebagaimana telah disinyalir dalam hadits tersebut di atas.
Kiranya cukup jelas, bahwa yang disebut satu kesatuan dalam Islam (menurut Syari’at) ialah adanya seorang Imam? Kholifah bagi keseluruhan ummat Islam di muka bumi ini dengan sistem yang dikenal yaitu sistem Khilafah bukan sistem-sistem yang lainnya, dan bukan pula berkumpulnya berbagai golongan dalam satu aliansi untuk membagi tugas tanpa adanya seorang pemimpin/ Kholifah/ Imam dalam wadah wihdatul ummah.
Artinya :
Dan berpegang teguhlah kalian semua kepada tali Allah dan jangan kalian bercerai berai.
Ayat tersebut dengan jelas melarang adanya golongan-golongan/firqoh-firqoh/sekte-sekte yang berdiri sendiri-sendiri tanpa dapat dipersatukan dibawah satu Imam sebagai Ulil Amri mereka. Bersabda Rasulullah saw :
Artinya :
Aku perintahkan kalian dengan lima perkara yang Allah telah memerintahkannya kepadaku (yaitu); berjama’ah, mendengar, tho’at, hijrah dan berjuang di jalan Allah. Maka barang siapa yang keluar dari AL- JAMA’AH sekedar sejengkal berarti benar-benar ia telah melepaskan ikatan Islam dari lehernya sampai ia kembali bertaubat. Dan barang siapa yang menyeru dengan seruan jahiliyah maka ia tergolong orang-orang yang berlutut di nereka Jahanam. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah ! Bagaimana jika ia tetap berpuasa dan sholat ? Rasulullah menjawab : Sekalipun dia shoum dan mengaku bahwa ia adalah seorang muslim. Maka panggilah oleh kalian kaum muslimin itu sebagaimana Allah telah menamakan mereka Al-Muslimin almu’minin; ibadallohi Azza Wa Jalla. (Riwayat Ahmad)
Al-Jama’ah dimaksud tentunya JAMA’ATUL MUSLIMIN disertai seorang Imam/ Kholifah sebagai ulil amri dari orang-orang yang beriman dan bukan Jama’ah dari sebagai ataupun segolongan tertentu dari kaum muslimin ataupun jama’ah minal muslimin dengan kepemimpinannya sendiri-sendiri dan berakibat tetap saja setiap golongan bangga dengan apa yang ada pada golongannya sendiri.
Artinya :
Sesungguhnya ummat Islam ini adalah ummat yang satu dan Aku adalah Rabb kalian, maka sembahlah oleh kalian akan daKu (Allah).
Kaum muslimin/muslimat yang kami hormati
Setelah selama + 76 th kami tidak mendengar adanya kekholifahan Islam sebagai wadah WIHDATUL UMMAH dan telah kami tawarkan kepada beberapa orang yang kami anggap pantas untuk mempermaklumkan terhadap dunia tentang kekholifahan Islam; ternyata harapan kami tersebut terpulang kembali kepada kami; dan dengan segala kerendahan hati sembari mengetahui kelemahan diri kamipun merasa tidak sanggup mentekel perso’alan besar tersebut namun untuk sekedar mensponsorinya buat sementara waktu daripada ketiadaan Ulil Amri, terpaksa kamipun memberanikan diri untuk mengeluarkan sebuah “MA’LUMAT” tertanggal 13 Rabi’ul Awwal 1418 H/18 Juli 1997 M sebagaimana telah kami sebar luaskan dan telah pula kami sosialisasikan di berbagai daerah melalui ceramah-ceramah umum dan dialog terbuka serta Alhamdulillah cukup mendapatkan tanggapan baik dan dan sambutan ummat yang menggembirakan melalui bai’at yang mereka lakukan secara tulus ikhlas atas kesadaran dari setiap pribadi muslim dan muslimat. Insya Allah akan kita teruskan untuk mensosialisasikannya keseluruh dunia sehingga terwujudnya musyawarah kekhalifahan Islam Internasional agar mendapatkan Ulil Amri bagi kaum muslimin sedunia yang benar-benar legitimet.
Kaum Muslimin / Muslimat yang kami hormati !
Bukankah sangat mengherankan, jika ummat Islam yang telah diwajibkan bersatu justru memilih alternatif lain untuk tetap mempertahankan faksinya masing-masing sehingga sukar dan tidak dapat dipersatukan ?
Semoga kesadaran kaum Muslimin/ Muslimat di-era globalisasi dewasa ini dapat mewujudkan kembali kesatuan mereka di bawah sistem Islam ya’ni sistem Khilafah Islamiyyah yang akan membawa misi RAHMATAN LIL’ALAMIN agar setiap makhluk di permukaan bumi ini mendapatkan keadilan dan kesejahterahan lahir & batin atas rahmat kasih sayang Allah SWT ………..Amin.
Kaum Muslimin / Muslimat yang kami hormati !
Apabila sebagian kaum muslimin berpendapat bahwa sponsor Khilafatul muslimin ini termasuk salah seorang yang berambisi menjadi pemimpin, maka orang yang ambisius tidak boleh lagi diberi kesempatan memimpin dan haruslah diganti dengan orang-orang yang jujur dan tulus ikhlas dan telah membuktikan komitmennya terhadap perjuangan tegaknya Syari’ah Islam ; bukan orang yang hanya pandai ngomong dan berteori di depan meja. Adapun saya secara pribadi benar-benar merasa belum pantas menjadi pemimpin ummat sebagai Khalifah / Amirul Mu’minin.
Melalui konferensi ini, saya saya hanya berharap kiranya kaum muslimin/ muslimat dapat menghindari diri dari sifat-sifat ta’as-shub golongan apapun alasannya untuk dapat mengutamakan AL-JAMA’AH WAL JAMA’AH dengan tulus ikhlas dan penuh kerelaan hati.
Artinya :
Sekiranya Rabbmu (Hai Muhammad) menghendaki pasti dapat menjadikan ummat manusia menjadi satu ; tetapi mereka senantiasa dalam perselisiahan kecuali siapa yang dirahmati oleh Rabmu dan untuk itulah Allah mencipatakan mereka. Kalimat Rabbmu telah sempurna ditetapkan yaitu : Aku (Allah) pasti akan memenuhi neraka Jahanam dari semua jin dan manusia ( yang tidak bersedia patuh pada ketentuanNya ).
Sungguh,….. Maha benar Alloh ; bahwasanya hanya orang-orang yang mendapatkan rohmat-Nya semata, yang dapat menjadi satu ummat (ummatan wahidatan) bersatu dalam wadah wihdatul ummah yang tidak membesar-besarkan perselisihan penyebab perpecahan antara orang-orang yang sama beriman kepada Allah dan hari kemudian. Karena itulah maka Allah telah memerintahkan, agar orang-orang yang mengaku beriman, benar-benar memegang teguh tali Allah secara keseluruhan tanpa dibenarkan untuk berpecah-belah dalam menegakan Ad-Dien mengemban misi “RAHMATAN LIL ‘ALAMIN. (As-Syura : 13)
Kaum muslimin/muslimat yang berbahagia !
Sekiranya ada sebuah pertanyaan dalam diri kita. Adakah kita ingin bersatu ?
Memang itulah kewajiban kita sebagai muslim. Maka bersatu itu tidak sukar bagi orang yang mau bersatu dan tulus ikhlas; sebab bersatu itu hanya sukar bagi orang yang tidak bersedia bersatu dan tetap membanggakan golongan. Jadi seponsor perpecahan adalah orang yang berkata bahwa kita belum dapat bersatu dan sebaliknya sponsor persatuan itu adalah mereka yang berkata bahwa kita saat ini juga wajib bersatu untuk dapat menta’ati Allah, Rasul dan Ulil Amri dari orang-orang yang beriman. Allahu Akbar, Allahu Akbar.
Artinya :
Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama, apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah kami wasiatkan kepada Ibrahim,Musa dan Isa yaitu : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah di dalamnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah memilih kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepadanya siapa yang kembali (bertaubat). (QS. Asy-Syura : 13)
“ MAKLUMAT “
n Diumumkan kepada seluruh kaum muslimin/ muslimah dan segenap ummat manusia bahwa pada hari JUM’AT 13 Rabi’ul Awwal 1418 H bertepatan dengan 18 Juli 1997 M telah terbentuk sebuah ORGANISASI Islam sebagai wadah ummat Islam dalam berjamaah melalui sistem kekhalifahan dan disebut : KEKHOLIFAHAN KAUM MUSLIMIN (KHILAFATUL MUSLIMIN); yang dipimpin oleh seorang khalifah / Amirul Mu’minin dan insya Allah akan mendirikan perwakilannya di seluruh dunia di bawah kepemimpinan seorang Amir bagi tiap-tiap wilayah ataupun negara.
n JAMA’AH / KHILAFATUL MUSLIMIN ini berazaskan Islam dan kemerdekaan; bertujuan memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat manusia, melalui pelaksanaan ajaran Allah dan Rasul-Nya bersama kebebasan penterapan ajaran semua agama sebagai PRINSIP DASAR JAMA”AH; tanpa memperkenankan seorang warganya membuat suatu aturan/ ketentuan/ norma-norma yang bertentangan dengan ajaran agamanya sendiri.
n JAMA’AH / KHILAFATUL MUSLIMIN ini akan menyelesaikan suatu perkara atau urusan yang menyangkut kepentingan ummat melalui “MUSYAWARAH KEKHOLIFAHAN” secara transparan/ penuh keterbukaan dan kebebasan berlandaskan Al – Akhlaqul Karimah / keluruhan budi pekerti.
n JAMA’AH / KHILAFATUL MUSLIMIN ini akan berusaha maksimal untuk mewujudkan kerjasama antar ummat manusia sesuai ajaran Islam demi keadilan dan kesejahteraan mereka serta kelestarian alam semesta / rahmatan lil’alamiin.
n JAMA’AH / KHILAFATUL MUSLIMIN ini cinta akan kedamaian dan tidak akan melancarkan permusuhan apalagi peperangan terhadap golongan manapun; kecuali hanya berkewajiban membela diri dari serangan kelompok / golongan yang memerangi.
n KHOLIFAH / AMIRUL – MU’MININ dan para AMIR serta warganya akan berupaya membangun segala sarana kemanusiaan dan bergerak di segala bidang di berbagai aspek kehidupan yang memungkinkan.
n Setiap AMIR dalam satu wilayah perwakilan / negara harus bersedia bila dicalonkan sebagai pemimpin di negerinya sendiri; dengan tetap mempertahankan PRINSIP DASAR JAMA”AH dan pelestarian norma-norma/ hukum yang tidak bertentangan dengan ajaran agama.
n WARGA JAMAA”AH / KHILAFATUL MUSLIMIN ini adalah para pendaftar yang telah mendapatkan kartu tanda anggota warga khilafatul – Muslimin yang terdiri dari :
1. Muslim / Muslimah tanpa diskriminasi rasial; golongan, kebangsaan; maupun jabatan; dan berkewajiban menyerahkan INFAQ dan ZAKAT nya ke BAITUL MAL KEKHOLIFAHAN Islam.
2. Non Muslim yang mendambakan keadilan dan kesejahteraan ummat serta bersedia patuh terhadap KHOLIFAH / AMIRUL MU’MININ sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran agama yang diyakininya; dan rela menyerahkan SUMBANGAN menurut kemampuannya ke BAITUL MAL KEKHOLIFAHAN Islam; demi kesejahteraan bersama lahir dan batin.
n JAMA’AH / KHILAFATUL MUSLIMIN ini telah menunjuk seorang figur sebagai KHOLIFAH / AMIRUL MU’MININ untuk sementara ; yaitu :
Al-Ustadz A. QODIR HASAN BARAJA
Sampai saat terselenggaranya MUSYAWARAH di tingkat Internasional yang akan diikuti insya Allah oleh para Amir dan cendikiawan muslim warga khilafatul muslimin untuk memilih dan menetapkan KHOLIFAH / AMIRUL MU’MININ yang legitimet bagi seluruh kaum muslimin.
n Diharapakan kepada seluruh cendikiawan muslim dan para pakar serta ummat manusia di manapun berada, baik secara pribadi ataupun atas nama kelompok/ golongan untuk dapat kiranya berpartisipasi dan menyampaikan tanggapan ke alamat Kantor Pusat sementara :
JL. Ikan Bawal No. 132 Teluk Betung Bandar Lampung Indonesia Telp. 482815 – (0721) 480093
n Bagi setiap pribadinya yang merasa berkewajiban menjadi warga atas kesadarannya sendiri diharapkan agar segera mengisi formulir terlampir.
KANTOR PUSAT
KHILAFATUL MUSLIMIN
Alamat : Jl. Ikan Bawal No. 132 Telp. (0721) 482815 Teluk Betung – Bandar Lampung – Indonesia

Posted by i-benu kus in 15:52:27 | Permalink | Comments Off